DPRD Dan Pemkab Pessel, Sepakat Ranperda APBD Tahun 2022 Menjadi Perda

WhatsApp-Image-2021-11-28-at-13.12.22.jpeg

Pessel, Benuanews. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda Tentang APBD Tahun 2022, menjadi Peraturan Daerah, Jumat (26/11).

Rapat Paripurna itu, dipimipin oleh Ketua DPRD Pessel, Ermizen, dan dihadiri Bupati Pessel, Rusmayul Anwar, Wakil Bupati Rudi Heriyansyah, Wakil Ketua, April Habbas, dan Hakimin, Sekda Mawardi Roska, Forkompida, anggota DPRD dan kepala perangkat daerah setempat.

Bupati Pesisir Selatan, Rusmayul Anwar dalam sambutanya mengatakan, bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 itu telah melalui proses yang panjang. Diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 30 Agustus 2021 dan kesepakatan bersama KUA-PPAS tahun Anggaran 2022 tanggal 11 Oktober 2021.

Dikatakan, pemerintah daerah dalam nota pengantarnya, dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.

“Kita fokus pembangunan yang diarahkan kepada industri, pariwisata, ketahanan pangan, usaha mikro kecil menengah, infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah karbon, reformasi perlindungan sosial, pendidikan dan keterampilan, serta reformasi kesehatan dengan sasaran dan target yang harus dicapai pada tahun 2022,”kata Rusmayul Anwar.

Dikatakan Bupati, meski ditengah melandainya pandemi COVID-19 di Negara Indonesia dan pemerintah di daerah itu, saat ini gencar-gencarnya melaksanakan Vaksinasi melalui kolaborasi Pemerintah Daerah, TNI dan Polri bagi setiap masyarakat demi harapan dapat menyudahi pandemi Covid-19 tersebut.

“Semoga harapan bagaimana pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi tolak ukur yang sangat penting bagi kita dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2022 ini,”ungkapnya.

Maka dari itu, lanjutnya menegaskan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyampaikan hasil pembahasan itu pada gubernur paling lambat 3 hari sejak disepakati, sehingga bisa dievaluasi dan verifikasi pemerintah provinsi.

Selain itu, juga memerintahkan kepala perangkat daerah agar segera menyusun rencana realisasi dan serapan anggaran, sehingga pemulihan ekonomi daerah pasca COVID-19 bisa benar-benar teralisasi dengan baik.

Apalagi, belanja pemerintah memiliki peran cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dari sisi permintaan, bahkan kontribusinya tercatat ke-dua tertinggi dalam Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), setelah belanja rumah tangga.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada DPRD Pesisir Selatan terkait perhatian yang diberikan wakil rakyat, demi penyempurnaan APBD sejak pertama kali penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022,” tutupnya.(MW)

scroll to top