DPP-SPKN Kembali Soroti Anggaran Makan Minum Di Dishub Pekanbaru, “Anggaran Tidak Wajar”

IMG-20240610-WA0046.jpg

PEKANBARU || Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans mengatakan, belum lama ini pihaknya telah menyoroti kinerja OPD Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru terkait banyaknya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang rusak yang menyebabkan beberapa ruas jalan di kota Pekanbaru gelap saat malam hari.

Kami juga telah melayangkan surat Konfirmasi dan Klarifikasi
terkait kegiatan pengadaan lampu PJU tahun 2022-2023 yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta dugaan anggaran kegiatan tersebut “tidak wajar,” sebut Romi Frans.

Menurut Romi Frans, informasi yang kami rangkum, bahwa anggaran untuk PJU pada tahun 2022 sekitar Rp61.000.963.678. Selanjutnya pada tahun 2023  dianggarkan sekitar Rp 81.629.122.739. Anggaran di tahun 2023  ini sudah termasuk anggaran tagihan listrik sebesar Rp56.669.414.407, terangnya.

Persoalan lain yang menjadi sorotan DPP-SPKN kata Romi Frans, terkait anggaran makan minum APILL serta anggaran makan minum aktifitas lapangan dan anggaran barang dan jasa BLUD di tahun 2022-2023 sekitar Rp12.090.697.271, ulasnya.

Lagi kata Romi, terkait anggaran Makan Minum di bulan April tahun 2022 ada empat kali anggaran  dengan kode RUP yang berbeda  tetapi jumlah anggaran sama. Kemudian pada bulan Mei 2022 terdapat dua kali anggaran dengan kode RUP yang berbeda, kemudian bulan Agustus 2022 ada lima kali anggaran dengan kode RUP yang berbeda, dan di bulan September 2022 ada sembilan kali penganggaran dengan kode RUP yang berbeda, urainya.

Selanjutnya pada bulan Maret 2023 ada tiga kali anggaran dengan kode RUP yang berbeda. Dan ditambah lagi anggaran Makan Minum  aktifitas di lapangan di bulan Mei 2023 ada dua kali anggaran dengan kode  RUP yang berbeda, kemudian di bulan November 2023 ada dua kali anggaran dengan kode RUP yang berbeda, paparnya.

“Tidak masuk akal anggaran kegiatan makan minum didalam satu bulan ada sampai lima kali di anggarkan dengan nomor Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang berbeda,” ucap nya.

Romi Frans menyebutkan, kami menilai anggaran di Dishub Kota Pekanbaru banyak kejanggalan dan tidak wajar. “Kita akan kembali melayangkan Surat konfirmasi dan klarifikasi terkait anggaran makan minum aktifitas lapangan dan anggaran jasa BLUD serta anggaran PJU  dlm waktu dekat ini,” tegasnya.

Lagi kata Romi, namun terkait hal ini kita mengedepankan  asas praduga, Itu sebabnya kita lakukan konfirmasi tertulis kepada pihak Dishub Pekanbaru, ujarnya.

Nantinya, apa yang menjadi dugaan kita, akan segera kita laporkan ke APH untuk ditindak lanjuti, kata Romi Fran.

Ia menambahkan, setiap OPD  dilingkungan Pemko Pekanbaru diduga melakukan kegiatan yang sama dengan Dushub. Seperti, Disdik kota Pekanbaru, DLHK, BPKAD, Dispora Pekanbaru. Kita akan segera soroti anggaran di OPD tersebut, tutup Romi Frans.

Upaya konfirmasi dan Klarifikasi media ini kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso melalui aplikasi WhatsApp nya, guna pemberitaan yang berimbang, namun hingga berita ini dilansir belum memberikan jawaban.(jsR).

scroll to top