DPO Pelaku Curat Akhirnya Berhasil Ditangkap Setelah 2 Minggu Buron.

IMG-20230716-WA0034.jpg

Perawang, Benua news.com ; Tim Opsnal Polsel Tualang akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus pencurian dengan pemberatan barang berupa Kabel Grounding, satu unit HT Merk Motorolla dan satu unit lampu sorot milik PT.IKPP Perawang, Jumat (14/7/2023),

Kapolres Siak Akbp Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolaek Tualang Kompol Arry Prasetyo. SH.MH menjelaskan bahwa Tersangka berinisial PP Als UP (26) mengaku warga Kp. Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak dan tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejadian tersebut terjasi pada hari Selasa tanggal 28 bulan Juni 2022 sekira pukul 14.00 Wib di Samping Pos 5 Pindo Deli Lokasi PT. IKPP Tbk Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kejadiannya sekitar bulan Juni 2023, dalam menjalankan aksinya, tersangka bersama rekan lainnya terlabih dahulu ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Tualang.

Pelaku mengakui atas pencurian tersebut bersama rekannya yang terlehih dahulu diamankan. Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti berupa: sebilah parang dan potongan kabel grounding. Ianya juga mengakui bahwa perbuatan tersebut dilakukan bersama rekan lainnya inisial PH ( DPO).

Akibat peristiwa pencurian tersebut, pihak korban dalam hal ini PT.IKPP Perawang memgalami kerugian sekitar R0.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah ). Sehingga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang,” pungkas Kapolsek.

(Agus zega)

scroll to top