Ditreskrimsus Polda Jambi Razia Penambangan Emas Ilegal Di Merangin

IMG20220222142611_00_compress70.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)- Tim Gabungan Ditkrimsus Polda Jambi bersama polres Merangin, melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa ijin dilokasi Dam Betuk Desa tambang Baru kabupaten Merangin,Senin 21/02 kemarin.

Melalui konferensi pers resmi di mapolda Jambi (22/02) Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory,S.I.K, melalui Wadirkrimsus AKBP .M Santoso mengatakan razia penambangan emas Ilegal yang kita lakukan kemarin berdasarkan laporan dari masyarakat.

Razia penambangan emas tanpa ijin kita lakukan disepanjang daerah dam betuk di desa tambang baru Merangin, bersama Polres Merangin , dari hasil razia kita menemukan sebanyak 24 alat Dompeng yang dipakai untuk kegiatan penambangan dan tiga alat lainnya.”kata Wadirreskrimsus Polda Jambi

Dari razia yang kita lakukan alat dan prasarana untuk Melakukan penambangan kita sita dan ada yang kita hancurkan,dan dilokasi juga tidak  ditemukan para pelaku dilokasi tersebut dan diduga telah kabur saat petugas melakukan razia.

AKBP .M.Santoso,juga menambahkan kegiatan operasi ini akan rutin kita lakukan,karena diwilayah merangin dan sekitarnya.

Dan kita tetap melakukan upaya-upaya preventif terhadap para pelaku dan  akan kita lakukan upaya-upaya preventif sebelum melakukan upaya hukum sebagai tindakan terakhir para pelaku sebagai penambang ilegal”pungkas AKBP M.Santoso

(Ardi)

scroll to top