Riau, BenuaNews.com | 22 Desember 2025 —Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Wasnakertrans) Provinsi Riau akhirnya merespons pengaduan seorang pekerja bernama Dedi terkait dugaan pelanggaran serius ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan Toni Olak.
Dedi mengungkapkan, kecelakaan kerja yang dialaminya terjadi di area perkebunan, namun dirinya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Akibat insiden tersebut, Dedi mengalami cedera pada mata kiri dan harus menanggung sendiri biaya pengobatan mencapai Rp19 juta, tanpa adanya tanggung jawab dari pihak perusahaan.
Selain itu, Dedi mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, tanpa melalui mekanisme yang diatur perundang-undangan. Hingga saat ini, hak-hak normatif pekerja belum diberikan, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan kompensasi PHK. Ia juga menduga puluhan tenaga kerja lain di perkebunan Toni Olak belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, yang berpotensi menjadi pelanggaran sistemik.
Menanggapi pengaduan tersebut, Wasnakertrans Provinsi Riau menyatakan penanganan laporan sedang berjalan.
Pihak Wasnaker menegaskan, apabila terbukti perusahaan tidak bertanggung jawab atas kecelakaan kerja, maka pemerintah akan mencari solusi sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan pekerja mendapatkan pemeriksaan dan penilaian medis berdasarkan hasil dokter.
“Laporan masih kami proses. Dalam waktu dekat saksi-saksi dari pihak pekerja akan dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan dan penentuan langkah hukum lanjutan,” ujar pihak Wasnakertrans Riau.
Atas dugaan tersebut, perusahaan berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja, mulai dari teguran tertulis, denda, penghentian sebagian kegiatan usaha, hingga proses hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perkebunan Toni Olak belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi awak media.
Redaksi