Benuanews.com CIBINONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, lakukan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Publik dan Pemuktahiran Konten Pada Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara virtual dengan PPID Pembantu Dinas dan Kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Acara yang berlangsung di Aula Diskominfo Kabupaten Bogor, Rabu (24/11).
Dalam rangka meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik dan pemutakhiran konten web PPID Pembantu yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
Turut hadir dikegiatan tersebut, Kabid PIKP Ratih Purnamasari, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Ilham, Narasumber Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Fathul Ulum, Narasumber Direktur Utama CV Gilang Solution Technology Asep Permana, dan jajaran pegawai Diskominfo Kabupaten Bogor.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Nia Indrawathi mengungkapkan pentingnya mengelola informasi publik bukan hanya merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 f, tetapi informasi yang dikelola dengan baik akan berdampak dalam meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, karena partisipasi dari masyarakat diperlukan untuk perbaikan pelayanan publik.
“Sesuai UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 yang diamanatkan didalam pasal 9 & 10 tentunya kita wajib menyebarkan informasi publik dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan website, untuk itu melalui kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya dalam membantu menyelesaikan kendala-kendala yang ada di setiap PPID Pembantu, agar kita bisa memberikan pelayanan informasi yang berkualitas, sehingga masyarakat pun yang membutuhkan informasi menjadi mudah, kita pun sebagai pengelola juga mudah,” tegasnya. Poernama78