DIREKTUR PT. KALIMANTAN STEEL DIPERIKSA TERKAIT PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM IMPOR BESI ATAU BAJA

IMG-20220707-WA0010-1.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Sebagai pengembangan terhadap penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja. Baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama 6 orang tersangka Korporasi.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa dua orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana SH. MH, dalam siaran persnya, melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH, para saksi yaitu,

HA, selaku Direktur PT. Kalimantan Steel. Ia diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.

IF, selaku Vice President Sales and Marketing PT. NS Bluscope Indonesia. Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,”imbuhnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.

scroll to top