JAMBI.(Benuanews.com)-Konferensi Cabang PCNU Kabupaten Batanghari yang diselenggarakan oleh pihak yang mengaku sebagai pengurus karteker pada 15 Desember lalu dinilai cacat secara administratif.
Pasalnya banyak poin peraturan perkumpulan (PERKUM) Nahdlatul Ulama (NU) yang diabaikan dan tidak sesuai dengan AD/ART yang ada.
Selain itu, ditemukan banyak kejanggalan, termasuk peserta Konfercab yang di SK-kan secara dadakan dan mengabaikan SK MWC yang masih berlaku.
Artinya peserta konferensi cabang yang hadir pada acara tersebut tidak sesuai dengan pengurus MWC Se-Kabupaten Batanghari.
“Dalam PERKUM jelas, siapa pemilik suara sah dan syarat apa saja yang mesti dipenuhi oleh calon Ketua Tanfidziah” jelas Ahmad Robitul Wafa, salah seorang Kader NU sekaligus Mudir JATMAN Idaroh Syu’biyah Batanghari, Rabu (18/12/2024) kemarin.
Sebagai Kader NU, dia juga menyayangkan pihak PWNU Jambi yang seharusnya membina kepengurusan di bawahnya, akan tetapi justru sebaliknya, bahkan persoalan ini akan dilaporkan ke PBNU.
“Sebagai Badan Otonom, kami menyatakan sikap menolak penyelenggaraan konfercab yang merusak marwah ormas sebesar NU ini” pungkasnya.
Sementara itu, menurut informasi yang beredar, SK karteker tersebut diperpanjang, yang mana masa karteker itu sendiri habis pertanggal 30 Oktober.
“Jika memang benar di perpanjang, saya sebagai anggota karteker tidak pernah diajak rapat untuk persiapan konfercab tanggal 15 Desember” ujarnya.
“Saya baru mengetahui ada karteker itu pada tanggal 15 Desember pukul 8.19 menit. Karna ada undangan yang di share di grup karteker pagi itu. Dan waktu itu saya juga lagi tidak ada di Batanghari” timpalnya.
Terpisah. Hal senada juga dikatakan oleh wakil MWC NU Kecamatan Muara Bulian yamg juga mewakili MWC NU Se-Kabupaten Batanghari. Ia menyebut perkara ini akan segera bergulir ke PBNU Pusat untuk segera diluruskan.
“Jelas kami menolak, hal ini tidak sesuai dengan AD/ART yang ada, dalam waktu dekat kita akan mengadakan rapat, dan ini akan kita sampaikan ke pusat” imbuhnya.