DLKH Manggarai Barat Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

Labuan Bajo, 09/07/2025 (BENUANEWS.COM)-Manggarai Barat, NTT – Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sampah. Setelah sebelumnya menetapkan target PAD sebesar Rp3,5 miliar, DLHK kini menurunkan target menjadi Rp2,8 miliar karena belum optimalkan retribusi persampahan perumahan, setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Menurut Kepala DLHK Manggarai Barat, Vinsensius Gande, Penurunan target PAD ini juga berdampak pada alokasi anggaran untuk bidang lingkungan hidup. “Kami sebelumnya menetapkan target PAD sebesar Rp.3,5 miliar, namun setelah Inpres tersebut, kami menurunkan target menjadi Rp2,8 miliar,” ungkapnya.

Gande menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya, DLH berhasil merealisasikan PAD sebesar Rp2,4 miliar dari target Rp2,6 miliar. Namun, realisasi tersebut masih belum optimal, terutama terkait retribusi sampah. “Kami akan mengoptimalkan PAD tahun ini dengan target Rp3,8 miliar melalui skema target 7.000 rumah iuran sampah di wilayah kota Labuan Bajo dan pasar Lembor,” jelasnya.

Biaya retribusi sampah ditentukan berdasarkan peraturan daerah (PERDA) Nomor 6 tentang pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2023. bahwa daya meteran listrik kWh dibawah 900 : Rp.3000, 900-2000 kWh: 13000, 2000-5000 kWh: Rp. 27.000, dan di atas 5000 kwh: Rp. 49.000

Sementara itu, DLHK Manggarai Barat memiliki anggaran induk sebesar Rp9 miliar untuk bidang sampah pada tahun ini. Namun, setelah terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, belum ada kepastian mengenai alokasi anggaran tersebut karena masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Manggarai Barat. “Kami masih menunggu kepastian mengenai alokasi anggaran tersebut,” tutup Gande.

scroll to top