Diduga Selewengkan Kelebihan Anggaran Dana BOS 2020, LBH-IT Desak Copot Kadisdik Siantar.

IMG-20211001-WA0013.jpg

BENUANEWS.COM | Pematangsiantar, Sumatera Utara –

Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Pematangsiantar Rosmayana Marpaung belakangan ini kerap mendapatkan kritikan tajam dari beberapa elemen masyarakat dan media atas dugaan pemanfaatan jabatan untuk memperkaya diri sindiri.

Salah satu kritikan datang dari Lembaga Bantuan Hukum Independen dan Transparasi (LBH-IT) Kota Pematang Siantar dengan melakukan aksi turun kejalan, Kamis (30/09/202) untuk mendesak Walikota Pematang Siantar Hefriansyah, S.E.,MM segera mencopot Rosmayana sebagai PLT Kepala Dinas Pendidikan.

Aksi LBH-IT didasari ketidakpuasan atas jawaban surat yang dilayangkan kepada Rosmayana beberapa waktu lalu , dimana LBH-IT menduga Rosmayana telah melakukan korupsi dilingkungan dinas pendidikan Kota Pematangsiantar.

Pantauan awak media sebelum menuju kantor Dinas Pendidikan kota Pematang Siantar, LBH-IT mengawali aksinya dengan melakukan orasi didepan gedung Kejaksaan Negeri Pematang Siantar untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak pihak Kejaksaan segera mengusut dugaan korupsi yang terjadi di ruang lingkup Dinas Pendidikan Pematang Siantar.

Ketua LBH-IT Diandro M.Sihite SH selaku pemimpin aksi dan didampingi Try Aditia dalam orasinya mengatakan, realisasi belanja dana BOS tahun 2020 terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp.5.115.689.864,00 yang mana realisasi dana BOS TA 2020 diajukan pengesahaannya oleh Dinas Pendidikan kepada bendahara umum daerah (BUD) melalui surat permintaan pengesahan pendapatan dan belanja (SP3B) nomor 420/3193.PP/2020 tanggal 30 Desember 2020.

Diandro melanjutkan dalam orasinya selain dugaan penyelewengan kelebihan dana BOS tahun 2020, juga menduga Rosmayana mendapat pembayaran ganda atas pelaksanaan perjalanan dinas pada waktu yang bersamaan sebesar Rp 20.675.000,00.

Atas dugaan korupsi tersebut selain mendesak Walikota Pematang Siantar untuk mencopot Rosmayana sebagai PLT Kepala Dinas Pendidikan, LBH-IT juga meminta komisi 2 DPRD Siantar segera membentuk pansus dalam menelusuri penyelewengan anggaran di Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar.

(Suheimi/Remi)

scroll to top