Diduga Pesta Narkotika 5 Pria Diringkus Polisi Way Kanan

IMG-20201217-WA0020.jpg

WAY KANAN (benuanews.com) – Satresnarkoba Polres Way Kanan menggelandang lima terduga penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis ekstasi di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Kamis (17/12)

Kelimanya, yakni EKP (42), YLO (33), AAY (20), RMJ (57) dan ABR (42). Mereka tercatat warga Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah menerangkan, Senin tanggal 14 Desember 2020 sekira jam 01.30 WIB, petugas menerima informasi dugaan pesta narkotika jenis ekstasi di salah satu hajatan (pesta) pernikahan di Kampung Pisang Indah.

“Petugas bergerak dan hasilnya diperoleh bahwa diduga adanya pesta narkotika jenis ekstasi tersebut sudah berpindah ke hajatan (pesta) sunatan yang tidak jauh dari pesta pernikahan sebelumnya, lalu anggota satresnarkoba Polres Way Kanan mendatangi tenda hajatan sunatan, dan mengamankan beberapa orang laki-laki yang mengaku berinisial EKP, YLO, RMJ, ABR dan AAY saat berada dibawah tenda hajatan (pesta) sunatan,” terangnya.

“Hasilnya saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang/benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika, yaitu dua botol minuman berisikan cairan hitam dan satu botol minuman energi berisikan cairan hitam yang mana minuman tersebut diakui telah di campur dengan pil yang diduga mengandung vs paling lama 12 tahun,” ungkap AKP Firmansyah. (Yh)

scroll to top