https://Benuanews.com-Kota Tegal
Sekeluarga, warga jalan Karimun Pai RT07 RW11 Kota Tegal diduga diancam oleh seorang terduga ‘rentenir’, yang biasa meminjamkan uang kepada konsumen pinjam uang secara pribadi, Sabtu (18/3/2023).
Hal itu terjadi pada Susi (40) dan putrinya bernama Songgi (20), yang mengalami pengancaman, penganiayaan dan tekanan didesak membayar uang sejumlah Rp24 juta oleh orang yang meminjamkan, bernama Adi Pranowo, warga Perum Griya Citra Alam Asri desa Karanganyar kabupaten Tegal.
Susi mengatakan, awalnya, Songgi bekerja dengan Adi Pranowo sebagai pencari konsumen pinjam uang dan kredit barang, namun tak satu pun calon konsumen bersedia meminjam uang ataupun barang yang ditawarkan Songgi.
“Dengan itu anak saya berinisiatif pinjam uang dan barang atas nama orang lain, tetapi dipinjam sendiri oleh anak saya pada tahun 2020, setelah itu anak saya bertanggung jawab dan menyetori harian disetiap hari Rp20 ribu hingga total mencapai Rp2.460.000, juga melalui transfer hingga keseluruhan berjumlah Rp5.735.000, ditambah angsuran Rp800.000 sebanyak tiga kali,” beber Susi.
Susi menambahkan, dirinya Ia dan anaknya sekeluarga sudah bertanggungjawab, namun Adi Pranowo sang peminjam, tidak bisa menunjukan jumlah total dengan bukti, tapi cuma dengan omongan bahwa putrinya, Songgi meminjam uang dan barang berjumlah Rp24 juta, dan Adi kerap menekan dan mengancam keluarganya.
Songgi menuturkan, dirinya merasa takut dan tertekan, hingga Kamis malam (16/3) Adi Pranowo datang kerumahnya dalam keadaan mabuk dan membawa teman-temanya, bahkan sempat melakukan pemukulan.
“Terus pada tahun 2022, motor saya gadai ke orang mas, Rp2 juta, tetapi tiba-tiba diambil oleh Adi Pranowo, terus saya menebus ke pak adi Rp3.500.000, motor juga dengan keadaan rusak, sampai sekarang, saya takut kalau ditelpon ditekan pak Adi Pranowo terus,”tuturnya dengan wajah pucat, Jumat (17/3/2023).
Songgi menuturkan, pinjamannya ke Adi Pranowo terdiri atas nama 10 orang. Tiga orang berjumlah Rp3 juta, dan tujuh orang berjumlah Rp3.500.000 jadi totalnya Rp6.500.000 Namun, tutur Songgi, Adi Pranowo meminta tagihan totalnya sebanyak Rp24.000.000,
“Saya bertanggung jawab, cuma jangan menekan banyak seperti itu, malam ini juga saya di telpon di pesan washapp terus oleh Adi Pranowo, minta ketemu saya takut mas,” imbuh Songgi.
Berapa jam kemudian Songgi dan Susi berniat menemui Adi Pranowo di perum Griya Citra Alam Asri. Namun, ditengah jalan, Songgi pingsan dan kejang, lalu langsung dibawa ke Rumah Sakit oleh keluarga, dan hingga saat ini masih dirawat di rumahsakit.
Saat dihubungi awak Benuanews.com via WhatsApp, Adi Pranowo menyampaikan, bahwa Songgi mengajukan pinjam uang dan barang atas nama orang, tetapi dipakai ternyata digunakan oleh Songgi sendiri.
“Iya, jumlahnya Rp24.000.000, untuk buktinya nanti saya harus cari dulu. Mengenai motor, Songgi tidak menebusnya sebesar Rp3.500.000, kalo Songgi dan Ibunya bilang seperti itu, mana buktinya? Terus mengenai uang saya tidak tahu buktinya apa, anda tanya Songgi, gini saja mas nanti ketemu saya jelaskan” jelasnya Sabtu ini (18/3/2023). (AN)