Diduga Oknum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Seakan Bermain Mata Kepada Oknum-oknum Pejabat dugaan Korupsi di Wilayah Pulau Nias

IMG_20230224_123933.jpg

Gunungsitoli_BenuaNews, 24 Februari 2023
Terkesan dalam upaya pemberantasan Korupsi di wilayah pulau nias yang ditangani oleh kejaksaan negeri gunungsitoli, seakan berjalan di tempat dan tidak ada wujud dan penjelasan setiap laporan masyarakat dalam tindak pidana korupsi.

“Dalam penjelasan Ketua DPD KEPNIS LSM SOMASI YZ, Kepada awak media, terkait dalam beberapa laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan ke pihak kejaksaan negeri gunungsitoli seakan berjalan ditempat dan tidak ada wujud atau penjelasan, kita menduga bahwa Pihak oknum kejaksaan negeri gunungsitoli sedang bermain mata dan ngopi bareng kepada Oknum-oknum pejabat yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pulau Nias, “Kita mempunyai sekitar tujuh laporan di kejaksaan negeri gunungsitoli dengan dugaan tindak pidana korupsi, tapi sampai saat ini tidak ada penjelasan dari pihak kejaksaan negeri gunungsitoli, sudah berapa bulan masih belum ada penjelasan setiap kita pertanyakan, dan kita berencana akan melakukan Aksi damai di kantor kejaksaan negeri gunungsitoli. Tegas ketua DPD KepNis LSM SOMASI.

“Dalam waktu terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Penggiat Antik Korupsi (LSM PKN) Petrus S. Gulō angkat bicara, “sangat mengecewakan kinerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi, begitu lambat, terkesan ditutup-tutupi dan sulit diakses oleh publik. Kasi Intel sebagai juru bicara Kejaksaan belum bisa memberikan penjelasan perkembangan penanganan berbagai kasus laporan masyarakat, dan hanya beralasan sebagai pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Kinerja seperti ini hanya akan merusak citra kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum di negeri ini. Karena itu, diharapkan kepada Kajatisu untuk segera melakukan supervisi dan evaluasi terhadap kinerja Kejari Gunungsitoli, sehingga jangan ada kesan bahwa ada oknum kejaksaan yg diduga sengaja melindungi para penjahat/ perampok uang negara di daerah, mungkin dengan kesepakatan tertentu. “Kita juga akan segera melaporkan Oknum kejaksaan negeri gunungsitoli ke KOMJAK RI, tegas ketua PKN Petrus S Gulō.

“Tanggapan dari Aktifis Senior, dan juga sebagai Ketua LSM PERLAHAN, Ferdinand Ndraha, “Sungguh kita menyayangkan pekerjaan kejaksaan negeri gunungsitoli jika laporan masyarakat tentang tindak pidana korupsi, hanya berjalan di tempat dan tidak ada penjelasan kepada pihak pelaporan, Padahal Jelas-jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 bahwa pelapor berhak memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yang diberikan kepada penegak hukum, Tegas Ferdinand Ndraha. (Team)

scroll to top