Gunungsitoli_BenuaNews, 3 November 2023
Salah seorang oknum Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli berinisial EZ, diduga menggagalkan total nilai hibah yang direncanakan Pemerintahan Kota Gunungsitoli kepada sejumlah rumah ibadah melalui Rapat badan anggaran DPRD dengan perangkat daerah terkait, yang dilaksanakan. Kamis (02/11/2023).
“Dari informasi yang dihimpun awak media ini, Pemerintahan Kota Gunungsitoli melalui Bagian Kesejahteraan merencanakan total nilai hibah sekitar Rp. 4 Miliar yang akan diberikan kepada sejumlah rumah ibadah di Kota Gunungsitoli. Namun pada saat rapat yang saat itu dipimpin oleh oknum pimpinan DPRD berinisial EZ tanpa menerima penjelasan lengkap tujuan hibah dimaksud langsung memutuskan agar total nilai hibah hanya Rp. 2,5 M.
“Untuk diketahui Dengan turunnya total nilai hibah yang direncanakan, maka usulan proposal pembangunan/rehabilitasi Rumah Ibadah yang telah diajukan sejak tahun 2022 yang lalu akan gagal dipenuhi oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli. Hibah kepada Rumah Ibadah bertujuan untuk membantu setiap kegiatan pembangunan dan keagamaan mengingat sumberdaya dari warga jemaat/umat sangat terbatas. Sementara belum diketahui akan diarahkan kemana dana yang dipotong dari total nilai hibah semula.
Saat Dikonfirmasi kepada EZ oknum pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli melalui nomor HP WA pribadinya menjelaskan “ Pembahasan anggaran itu bukan keputusan 1 orang, Luar biasa kalau ada 1 org angg DPRD bisa menententukan/memotong anggaran skpd, Jadi yang memberi info itu bodoh, Suruh dia belajar, Percuma jadi anggota tidak paham dia mekanisme pembahasan anggaran, Makanya tidak cukup modal hanya cuap2 dan uang jadi anggota itu, Kalau skpd tidak bisa menjelaskan anggaran yang dipakai badan anggaran berhak mengoreksi, Dan kalau juga skpd bisa menjelaskan programnya dan menurut badan anggarannya tidak cukup di tambah”. Katanya
Diakhir pembicaraannya, EZ mengajak ketemu dikantor DPRD Kota Gunungsitoli untuk lebih menjelaskan. Tutup EZ(Team)