Tualang – Siak, Benua news.com : Benua news.com : Salah satu mobil container diduga yg beroperasi di pelabuhan Pelindo pertiwi desa pinang sebatang timur, kecamatan tualang Kabupaten Siak – Riau, Muatan keluar dari bak mobil supir sudah tau masih di paksa jalan tanpa memikirkan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Jum.at Tanggal 04/02/23. Sekira jam.20.00.wib Terlihat kamera masyarakat setempat bahwa mobil yg membawa Container dari km 06 Perawang menuju Bunut pelabuhan pelindo pertiwi masih jalan beruntung tidak terjadi lakalantas Namun warga setempat kwatir bagaimana jika terbalik dan bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan karena jalan yg di lewati adalah jalan umum dan ramai.pintanya
” Harapan masyarakat kepada pihak kepolisian khusunya, polres Siak Polsek tualang,Agar bisa menelusuri menertibkan dan memberikan sanksi kepada pihak perusahaan serta memanggil supirnya guna di mintai keterangan.”
Muatan berbahaya adalah Barang yang oleh karena sifatnya, apabila didalam penanganan, pekerjaan, penimbun atau penyimpangan tidak mengikuti petunjuk-petunjuk, peraturan-peraturan serta persyaratan yang ada maka dapat menimbulkan bencana atau dampak dan resiko bagi manusia, benda lainnya maupun lingkungan sekitar.” Pasal 307 berbunyi: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana.
“Saat awak media konfirmasi kepada AKP rosnameilani S.I.K kasat lantas polres siak lewat chat WhatsApp belum tersambung atau belum ada tanggapan”.
(agus, zega)