Musi Banyuasin, benuanews.com – diduga kepala Sekolah SDN 2 Bayung Lencir. Kelurahan, Bayung Lencir Indah Kabupaten, Musi Banyuasin malas ngantor serta tidak transparan dalam penggunaan dana bantuan operasional Sekolah.
Dan juga tidak memasang papan informasi terkait penerima bantuan (PIP) terkait hal tersebut Kepsek SDN 2 Bayung Lencir terkesan kangkangi Undang-undang tentang keterbukaan informasi Publik no 40 pasal 52 tahun 2008.
Sebagai mana dimaksud pada pasal 52 yang berisikan badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/ atau tidak menerbitkan.
“Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta-merta.
Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau informasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan undang-undang ini.
Dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1(satu) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000,00(lima juta rupiah), Selasa (02/08/2022).
Salah satu guru yang tidak diketahui namanya menerangkan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan kepala sekolah SDN 2 Bayung Lencir, “saya kurang tau pak kepala sekolah kemana.
“Kalau masalah papan informasi penggunaan Dana BOS saya kurang tau pak dan terkait papan informasi penerima (PIP) tidak diumumkan itu karena takut ada yang cemburu sosial,” paparnya.
Di tempat berbeda Warsito, S.Pd. K3S kecamatan, Bayung Lencir mengatakan, iya karena memang pekerjaan ini terkadang tidak maksimal nanti saya hubungi beliau, ujar Warsito, S.Pd.
Terkait hal tersebut Hendri Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI) yang bertugas di wilayah Musi Banyuasin akan menyurati SDN 2 Bayung Lencir terkait informasi penggunaan Dana BOS selama Kepsek Tersebut Menjabat.
“Nanti kita surati kepala sekolah SDN 2 Bayung Lencir tersebut kalau dia tidak mau memberikan informasi terkait penggunaan Dana Bos selama dia menjabat sebagai kepala sekolah kita akan gugat ke Komisi Informasi Publik Sumatera Selatan,” Tegas Hendri LDI.
Rendi
(Tim)