Labuhan Batu – Mafia penampungan minyak mentah kelapa sawit,Crude Palm Oil (CPO) di kabupaten Labuhan Batu yang berlokasi dipinggiran jalan lintas Sumatera tepatnya di Bulu Cina Kelurahan Sidirejo, Kecamatan,Rantau Selatan diduga kebal Hukum.
Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan Benuanews mengatakan, jika praktik ini sudah berlangsung lama.
Keberadaan mafia tersebut sangat meresahkan dan merugikan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas jual beli minyak CPO ilegal. Tapi hingga kini para penampung CPO curian ini bukannya tutup, malah kini makin marak dan tumbuh subur
Saat wartawan Benuanews melakukan pengecekan kelapangan di salah satu tempat Warung kopi melihat Langsung kegiatan CPO tersebut dan kami pun langsung minta konfirmasi ke pada salah satu yang di bilang bertanggung jawab di gudang CPO Tersebut. Ada la bg Nurat
Saat mau di konfirmasi di salah satu tempat Warung kopi Si bg Nurat ini pun langsung menjauh .Dan kami pun menunggu kedatangan si Nurat untuk konfirmasi terkait CPO Tersebut sekitar 10 menit si Nurat datang dan langsung mengeluarkan kata-kata ..Lea Lea memanggil teman nya kau atur2 Dulu ini menuju ke arah kami. Dengan Wajah Marah kami Merasa di sepelekan dengan kata-kata kau Atur dulu ini kami pun langsung terkejut dengan bahasa si Nurat itu.apa yang mau di atur..
Kami pun langsung pergi dan memfoto kegiatan CPO Tersebut Dan salah satu Supir mengatakan.. bg jangan la Foto Foto.Hapus la itu foto nya bg kata salah satu Supir kenapa rupanya kalo kami Poto.. jangan la bg hapus la Poto nya bg. kata salah satu Supir nya
Saat Dikonfirmasi terpisah perihal CPO yang berada Di jalan Bulu Cina itu Kasatreskrim polres labuhanbatu Mengatakan Siap bang kami tindak lanjutin bang …
Penulis.RR