Riau, Benua news.com : Tindak lanjut pemberitaan sebelumnya sampai Berita ini tayang,” Ros sebagai istri almarhum Tanehesi Lafau mengaku capek atas laporan yang telah di terima oleh pengawasan tenaga kerja provinsi Riau, Rabu 26/07/23. Menyampaikan; Laporan dari kabupaten Siak telah kita lanjutkan ke Distrasnaker pengawasan provinsi Riau dari bulan Januari 2023 sampai saat ini respon keseriusan pihak pemerintah Dalam penanganan laporan lambat kurang merespon dan tidak ada keseriusan Atas laporan saya lewat lembaga swadaya masyarakat LSM gerak kab Siak,”
” Sesuai pemberitaan sebelumnya bahwa diduga tenaga kerja di perusahaan PT triomas yang berada di lingkungan Sungai Apit rata-rata tenaga kerja lapangan bagian perawatan Belum memiliki BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan sehingga pekerja merugi saat almarhum Tanehesi Lafau meninggal Merugi biaya ambulance di antar ke Medan dan biaya peti dan kuburan,juga santunan kematian dari BPJS ketenagakerjaan tidak ada bantuan,Akibat kelalaian pimpinan PT triomas tidak mengikut sertakan tenaga kerjanya di program BPJS maka Ros istri almarhum membuat laporan kepada pemerintah lewat Distrasnaker pengawasan provinsi Riau guna mencari keadilan dan di proses sesuai aturan ketenagakerjaan.”
“Pasal 88 ayat (1) UU No. 13/2003 menyatakan dengan tegas dan jelas, “Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas: a. keselamatan dan kesehatan kerja; b. moral dan kesusilaan; dan c. perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama”.Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menegaskan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan dengan membayar iuran.
“Pihak Distrasnaker pengawasan provinsi Riau melayangkan surat panggilan pada Rabu 11/04/23.
Dan dimintai keterangan Ros istri almarhum Tanehesi Lafau sampai berita ini terbit perkembangan laporan tidak ada tindak lanjut atau pihak pengawasan turun ke lapangan.”
“Untuk mempertanyakan bagaimana perkembangan laporan Saat awak media konfirmasi kepada RIVAL LINO Kabid Distrasnaker pengawasan provinsi Riau,lewat chat WhatsApp mengarahkan kepada anggota yang menangani laporan, saat kontrol sosial mengikuti arahan beliau pihak anggotanya Tidak merespon tidak menanggapi.” Harapan Ros istri almarhum Tanehesi Lafau agar laporan nya segera di proses sesuai aturan ketenagakerjaan.”
(Tim)