Mataram NTB benuanews.com – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengamankan seorang terduga pelaku Perjudian Togel di Kota Mataram. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil Penyelidikan yang dilakukan tim Resmob atas informasi yang diterima dari Masyarakat.
Terduga bernama (inisial) IMS, pria 41 tahun, warga Kelurahan Mataram Barat, Kota Mataram ini ditangkap di rumahnya Sabtu 16 November 2024. Saat ditangkap IMS mengakui telah menerima titipan pembelian togel dari masyarakat yang kemudian di pasang kembali melalui situs judi online menggunakan akun pribadi terduga.
Dari penitipan nomor togel tersebut terduga mendapatkan keuntungan dimana bila nomor togel yang dipasang melalui situs Judi Online tersebut keluar makan terduga mendapat keuntungan dengan memotong jumlah yang didapat oleh masyarakat yang menitip.
Dari Pengakuan terduga, ia telah lama melakukan cara itu untuk membeli togel online. Berdasarkan informasi terduga sudah pernah menjalani hukuman atas kasus perjudian Togel.
“Tersangka yang kita amankan ini merupakan Residivis kasus Judi online, ia sudah pernah menjalani hukuman atas kasus ini, ” Tegas Kapolresta Mataram Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K, Minggu (17/11/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram ini, menerima titipan pembelian nomor togel dari masyarakat tersebut merupakan modus yang digunakan tersangka dalam menjalankan bisnis perjudian tersebut.
“Modus dalam menjalankan aksinya dengan menerima titipan pembelian nomor togel dari masyarakat dengan harapan mendapat keuntungan dari pembeli saat nomor togel yang dipasang tersebut keluar, ” beber pria yang kerap disapa Regi ini.
Selanjutnya terduga bersama barang bukti berupa Nota kosong, HP android, bukti Transfer ke Situs judi online, Dompet, sejumlah uang tunai hasil titipan orang, serta satu akun Mobil banking diamankan ke Mapolresta Mataram.
Saat ini tersangka sedang menjlani proses penyidikan di Sat Reskrim Polresta Mataram.
“Tersangka saat ini sedang diperiksa penyidik. Selanjutnya kita menunggu berkas perkaranya lengkap untuk diajukan / diserahkan ke Kejaksaan. Kasus Judi Togel Online ini salah satu penyakit masyarakat yang di atensi Polresta Mataram dan terus dilakukan penertiban baik dengan langkah Pencegahan maupun penindakan dengan mengamankan para pelaku, “pungkasnya. (Dv)