Mataram NTB benuanews.com — Seorang pria berinisial R (25) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan diamankan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Minggu malam (15/03/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Pria tersebut diamankan setelah diduga mengambil sejumlah uang di meja kasir Lesehan Titik Kumpul yang berada di wilayah Pejarakan, Ampenan. Peristiwa itu diketahui oleh pengelola lesehan setelah mencurigai adanya uang di meja kasir yang hilang.
Kapolsek Ampenan Kompol Ahmad Majmuk melalui Kanit Reskrim Polsek Ampenan Ipda Komang Gede Puja Artana, SH., membenarkan adanya laporan terkait dugaan pengambilan uang di kasir lesehan tersebut.
“Benar, ada seseorang yang diduga mengambil uang di meja kasir salah satu lesehan di Ampenan. Berdasarkan identitas yang dimiliki, yang bersangkutan diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang dibuktikan dengan kartu kuning yang dimilikinya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan identitas, pria tersebut diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Lombok Timur. Namun mengingat kondisi kejiwaannya, pihak kepolisian tidak melakukan proses hukum, melainkan menyerahkannya kepada Dinas Sosial Provinsi NTB untuk penanganan lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi NTB untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur,” tambahnya.
Sementara itu, menurut keterangan pengelola lesehan, sebelumnya terdapat uang sekitar Rp2,5 juta di meja kasir. Beberapa karyawan yang berada di lokasi mengaku melihat pria tersebut mengambil uang tersebut, sehingga pihak pengelola segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Polsek Ampenan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat setempat jika menemukan kejadian serupa, terutama yang melibatkan orang dengan kondisi kejiwaan, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh pihak terkait.(Dv)