Kabupaten Tangerang,Benua News.com- Diduga Proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, sudah banyak yang dikerjakan oleh rekanan pemborong/kontraktor. Namun hal itu sangat disayangkan dikarenakan banyak terindikasi ada kejanggalan dipelaksanaanya.
Seperti proyek peningkatan jalan betonisasi di RT 002/RW 003 Kp. Sarakan, desa Pisangan Jaya, kecamatan Sepatan kebupaten Tangerang, Provinsi Banten pengerjaanya tidak transparan, bahkan terkesan seperti sengaja ditutupi-tutupi.
Terbukti dengan tidak dipampangkannya papan informasi proyek di lokasi, yang menerangkan tentang proyek ini, seperti nilai proyek, lama pengerjaaan, sumber dana, nama perusahan konraktor yang mengerjakan. Sehingga masyarakat tidak bisa mengetahui kejelasan dari proyek itu dan wajar jika ada yang menyebutnya “proyek siluman”,
Cara ini jelas bertentangan dengan kontrak dan undang undang Negara RI tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP), bahwa setiap penggunaan keuangan negara harus dikerjakan dengan cara yang transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, masyarakat berhak untuk mengetahuinya.
Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando DPD Widya. Minggu, 28/8/2022 mengatakan, ”Pihak Dinas terkait diminta untuk turun tangan, jangan diam saja, Dinas harus tegas”.
Kalau ditemukan ada unsur tindak pidana korupsi supaya dip roses secara hukum. Proyek APBD yang bersumber dari Pemerintah Daerah adalah uang rakyat, bukan dari kantong pribadi dan rakyat berhak untuk mengetahui penggunaanya, tegas Widya.
Widya meminta Dinas Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Provinsi Banten, memberikan sangsi kepada rekanan pemborong yang berbuat nakal. “Saya berharap kepada Dinas Kabupaten Tangerang dan Dinas Provinsi Banten, bisa bekerja secara tegas dan profesional dalam menjalankan tugas”, pungkasnya.
Star