Di Duga Lakukan Pencurian dan Penggelapan Kendaraan R2 Dovan Dibekuk Satreskrim Polres Payakumbuh

IMG-20240123-WA0004.jpg

Payakumbuh ,- Benuanews.com Satreskrim polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang pria yang beralamat di Kelurahan Padang Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur yang di duga melakukan berbagai penipuan pencurian dan penggelapan sepeda motor ,BVL panggil Dovan (27) di tangkap tim satreskrim polres Payakumbuh pada hari Miggu (16/1) 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan di Kelurahan Tiakar kecamatan Payakumbuh Timur .

Berawal dari kasus penipuan dan penggelapan yang di lakukan tersangka di Jorong Tanjuang Kaliang Nagari Sungai Kamuyang Kabupaten Limapuluh Kota setelah tim melakukan penyelidikan kemudian tim opsnal mencari keberadaan Dovan yang di duga pelakunya ,setelah mendapat informasi keberadaan pelaku kemudian tim bergerak cepat menuju lokasi dimana pelaku sedang berada di pinggir jalan di Kelurahan Tiakar Payakumbuh Timur ,ahkirnya pelaku tidak dapat berkilah dia tangkap pada pada hari Minggu (16/1) 2024 sekira pukul 16.00 WIB .

Setelah di lakukan penangkapan dan penyelidikan ahkirnya pelaku mengakui sudah melakukan berbagai penipuan ,penggelapan dan pencurian kendaraan roda dua di berbagai lokasi .
Di antaranya tidak tanggung tanggung
1 Mio Sporty warna putih ,tempat kejadian di Kelurahan Ibuah barang bukti di jual pelaku di Bukittinggi

2.Mio Soul warna hitam ,tempat kejadian juga di Kelurahan Ibuah barang bukti juga di jual pelaku di Bukittinggi .

3.Vega ,R di curi pelaku di Kelurahan Sawah Padang di jual pelaku lagi di Bukittinggi .

4.Kemudian Vario warna hitam metalik di jual pelaku di Bukittinggi lagi

  1. Supra 125 tempat kejadian di Nagari Andaleh Kabupaten Limapuluh Kota barang bukti kembali di jual ke Bukittinggi .
  2. Yamaha KXL WR tempat kejadian di Nagari Andaleh Kabupaten Limapuluh Kota ,barang bukti di jual pelaku ke kota Pekan Baru (Riau)

7 .Honda Supra warna hitam tempat kejadiaannya di Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota ,untuk barang bukti pelaku menjualnya di Pekan Baru .

  1. Kawasaki D Tracker warna kuning tempat kejadiannya di Nagari Andaleh Kabupaten Limapuluh Kota ,kembali pelaku menjual barang bukti di Pekan Baru .

9.Honda Astrea tanpa body tanpa body yang sudah di preteli ,tempat kejadiannya di Nagari Sungai Kamuyang Kabupaten Limapuluh Kota barang bukti di jual pelaku ke daerah Solok .

  1. Yamaha Yupiter warna merah tempat kejadiannya di Keluraha Ibuah untuk barang bukti di jual pelaku di Bonai kecamatan Payakumbuh Barat penangkapan pelaku langsung di pimpin kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Prama Dona dan Kanit Reskrim Ipda Zuyu Gianto .

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat Reskrim AKP Doni Prama Dona di dampingi Kanit Reskrim Ipda Zuyu Gianto membenarkan adanya penangkapan pelaku ” Iya kita sudah melakukan penangkapan pelaku setelah kita mendapat informasi tentang keberadaan pelaku ,setelah kita lakukan penyelidikan saat di lakukan penangkapan pelaku sedang berada di pinggir jalan di keruhan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur , setelah kita lakukan interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya ,untuk barang bukti di jual pelaku ke Bukittinggi dan Pekan Baru sebut Doni

Hingga saat ini pelaku sudah ditahan disel tahanan Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang ikut di amankan barang bukti satu unit sepeda motor yang sudah di jadikan bentor ( becak motor ) dan sebuah STNK selanjutnya guna penyelidikan lebih lanjut (Julian)

scroll to top