Dewi Aryani Berpesan Pada Kades, di Muscab Papdesi ke 1 Tegal

IMG-20220210-WA0032.jpg

Kab Tegal, benuanews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Tegal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-1 di Grand Dian Hotel Slawi, Rabu 9 Februari 2022.

Acara tersebut dihadiri pula oleh Bupati Tegal Hj, Dra Umi Azizah pengurus Ketua Umum DPP Papdesi, Hj Wargiyati, S.E.,Ketua DPD Jawa Tengah Joko Prakoso, S.H., dan jajaran pengurus Papdesi akhirnya terpilih Harsoyo S.IP., S.H., Mkn., sebagai Ketua Papdesi Kabupaten Tegal masa bakti 2022-2027.

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Papdesi merupakan organisasi yang beranggotakan para Kepala Desa seluruh Indonesia. Oleh karena itu Papdesi memiliki peranan penting dalam membina para pemangku kebijakan di tingkat desa agar dapat mengawal secara maksimal kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Anggota DPR RI, Dewi Aryani, yang turut hadir dalam Muscab tersebut, mengingatkan jajaran pengurus yang baru untuk dapat mengembangkan organisasi Papdesi sehingga menjadi organisasi yang solid dan kuat.

“Papdesi ini organisasi yang keren, kenapa keren, kalau Papdesi ini kuat maka dapat menggerakkan seluruh komponen negara ini dalam membuat kebijakan yang pro kepada rakyat,” ujarnya.

Selain itu politisi PDI Perjuangan ini meminta jajaran pengurus dan anggota Papdesi Kabupaten Tegal untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani, terutama dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Tata kelola desa harus dilaksanakan secara transparan, yang kedua tidak melakukan korupsi, dan yang ketiga kredibel atau dapat dipercaya. Ingat Kepala Desa jangan korupsi,” ujar Dewi Aryani.

Dirinya pun mengimbau agar Papdesi dan jajaran Kepala Desa yang ada di Kabupaten Tegal untuk bisa membaca, melihat dan mengamati segala perkembangan soal regulasi yang dibuat oleh pemerintah.

“Segala perkembangan soal regulasi harus cepat dianalisa, disinilah Papdesi punya peranan yang tidak kecil, bagaimana program-program yang dibuat bisa selaras dan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada,” pungkas Dewi. (DD)

scroll to top