Desmarni Diamanahi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pauh Duo

FB_IMG_1604725862002-1.jpg

Solok Selatan, Benuanews.com — Pjs Bupati Solok Selatan Jasman Rizal memimpin serah Terima Jabatan Camat Pauh Duo dari pejabat lama Bujang Basri kepada pejabat baru Desmarni Jum’at (6/11/202) di Aula Kantor Camat Pauh Duo, Solok Selatan.

Pjs Bupati Solok Selatan dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Etika dan Birokrasi pemerintah dalam keputusan menunjuk anggota Plt (Pelaksana tugas) adalah orang-orang yang mengerti persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dan beberapa persoalan yang bersifat kursial.

“Kenapa saya hanya menunjuk orang-orang dalam yang menjadi Plt dan bukan orang luar, karena hanya orang-orang dalam yang mengerti persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat,” kata Jasman.

Kemudian Dalam sambutan tersebut Pjs Bupati Solok Selatan juga ingatkan bahwa Plt (Pelaksana tugas) tidak boleh mengambil keputusan yang bersifat strategis, karena ini akan memicu keuangan berbahaya, kecuali untuk Penjabat (Pj) dan Pjs (Penjabat Sementara) karena itu menyangkut masalah keuangan.” Ujarnya”

“Ada beberpa perbedaan antara Pj, Plt, Plh, dan Pjs, jadi sebagai anggota Plt yang baru harus mengerti perbedaan-perbedaan tersebut,” ujarnya mengingatkan.

Dalam sambutan tersebut juga dijelaskan bahwa Pola kerja hirarki antara walinagari dan camat, bahwa walinagari tidak diperbolehkan lagi membuat surat sampai kepada Bupati, karena itu menyalahi tata aturan pemerintahan.

“Segala sesuatu pengurusan cukup sampai ke camat,” ujar Pjs Bupati mengingatkan.

Ia menyampaikan terima kasihnya atas pengabdian dan dedikasi dari pejabat yang lama Bujang Basri yang telah memasuki pensiun beberapa waktu lalu, dan berharap Plt camat yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Serah terima ini juga dihadiri oleh Bapak Kepala OPD terkait, Forkopincam, dan para undangan lain. Helfi yulinda

scroll to top