Desi Oktarina Himbau Pengguna BPJS Kesehatan Hendaknya Mematuhi Peraturan

IMG-20220331-WA0014.jpg

Solok Selatan, Benuanews.com—Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Kesehatan Kabupaten Solok Selatan Desi Oktarina saat di wawancarai media terkait perkembangan Sosialisasi ataupun himbauan kepada masyarakat di Kabupaten Solok Selatan, kamis 31/03/2022 di ruang kerjanya.

Dikatakan Desi Oktarina BPJS Kesehatan Solok Selatan telah melakukan pengumuman melalui sosialisasi, karena pandemi pihak BPJS sudah melaksanakannya melalui radio, televisi dan media sosial lainya, dan semuanya yang sudah disampaikan melalui vaskes yang ada di Kabupaten Solok Selatan.

Karena pada umumnya penerima bantuan iyuran jaminan kesehatan yang ada di Kabupaten Solok Selatan kebanyakan dari Pemerintah Daerah, ada juga dari pegawai swasta, perkebunan, dan perusahaan.

Pada tahun ini cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan 87,6% sampai maret ini untuk di Kabupaten Solok Selatan. Sementara untuk target di RPJMN Nasional di tahun 2024 itu 98% tuturnya.

“Akan tetapi yang paling terpenting untuk pemegang Kartu BPJS Kesehatan agar dapat di gunakan dengan baik, jangan sampai kartu BPJS Kesehatan di pakai atau di pinjamkan kepada orang lain. Selain ada tindak pidananya juga akan menimbulkan masalah di kemudian hari untuk pemilik kartu tersebut” tutupnya. ( Helfi Yulinda )

scroll to top