Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Pemkab Pelalawan Dukung Penuh Upaya Polres Menuju Lingkungan Bersih dan Produktif

IMG_20250626_201436.jpg

Pelalawan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba melalui kehadiran Asisten I Setda Kabupaten Pelalawan, Zulkifli, S.Ag, yang mewakili Bupati Pelalawan pada kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba. Acara yang diinisiasi oleh Polres Pelalawan ini dilaksanakan di Kantor Camat Pangkalan Kerinci, Rabu (25/6/2025), serta terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Kapolda Riau Irjen. Pol. Hery Heryawan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK, unsur Forkopimda, perangkat kecamatan dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya secara virtual, Kapolda Riau Irjen. Pol. Hery Heryawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama Polda Riau. Ia menyebut narkoba sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda, dan oleh karena itu, semua pihak perlu bekerja sama secara aktif dalam memerangi peredaran gelap barang haram tersebut.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah mengubah kampung agar menjadi produktif, mandiri, dan mampu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun sosial,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Irjen Hery menyampaikan harapannya agar kampung-kampung yang mendeklarasikan diri sebagai kampung bebas narkoba dapat menjadi contoh dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan di wilayah masing-masing.

“Masyarakat Kampung Dalam dan kampung-kampung lainnya di Riau diharapkan dapat menjadi pilar ekonomi daerah. Jadikan kampung ini sebagai tempat yang kreatif dan mampu menghidupkan perekonomian rakyat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengubah stigma lingkungan yang selama ini mungkin dikaitkan dengan penyalahgunaan narkoba. “Kerja keras semua pihak, terutama warga kampung sendiri, sangat diperlukan. Mari kita ciptakan masa depan yang lebih baik untuk generasi muda kita,” imbaunya.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan deklarasi kampung bebas narkoba oleh Kapolres Pelalawan, Asisten I Setda Pelalawan, Camat Pangkalan Kerinci, Lurah Pangkalan Kerinci Barat, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan produktif.

Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang nyata dalam menciptakan perubahan sosial di tengah masyarakat, sekaligus menjadi proyek percontohan bagi wilayah lain di Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Riau secara umum.

scroll to top