Danrem 044/Gapo Buka Pelatihan Satgas Penguatan Binter SKK MIGAS

IMG-20210608-WA0075.jpg

PALEMBANG.(Benuanews.com)-Guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta pemahaman prajurit yang terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) Penguatan Binter SKK Migas di wilayah Prov Sumsel tahun 2021, Korem 044/Gapo menggelar kegiatan pembekalan dan pelatihan selama dua hari yang dibuka oleh Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.I.P., S.Sos, bertempat di Balai Prajurit Makorem 044/Gapo Jl. Jenderal Sudirman Km.4,5 Palembang, Selasa (8/6/2021).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Waaster Kasad Brigjen TNI Toto Nurwanto S.I.P., M.Si, Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Grandy Mangiwa, para Kasi Kasrem 044/Gapo, Pabandya Sterad Letkol Kav I Made Yudhiksa, Pabanda Sterad Mayor Arm Teguh Utomo, (para Dandim jajaran Korem 044/Gapo, para Komandan Batalyon secara vidcon), peserta pelatihan berjumblah 65 orang Babinsa Satkowil, Satpur, Satbanpur yang di tunjuk/terlibat dalam rangka penguatan Binter SKK Migas.

Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.I.P., S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Satgas Penguatan Binter SKK Migas di wilayah Sumsel tahun 2021 merupakan salah satu tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengamankan objek vital nasional.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas profesionalisme personel Satgas guna mengatasi potensi ancaman terkait yang dihadapi oleh SKK Migas di wilayah kerja kegiatan hulu minyak dan gas bumi Sumsel,” ungkapnya.

Laksanakan kegiatan pelatihan ini dengan serius, sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Kalian harus fokus pada semua materi penuh rasa tanggung jawab.

“Dalam pembekalan dan pelatihan ini para peserta akan dibekali dengan berbagai materi pengetahuan dan keterampilan meliputi intelijen, lima kemampuan teritorial, hukum dan sistem pengamanan perusahaan,” terangnya.

Sementara itu, Pabandya Kompem Staf Teritorial Angkatan Darat, Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa menyampaikan bahwa, kegiatan Penguatan Binter SKK Migas di wilayah Sumsel ini merupakan salah satu Tupok TNI dalam OMSP yang tertuang dalam UU No 4 tahun 2004 tentnag pengamanan objek vital Nasional.

“Sesuai dengan printah pimpinan, laksanakn tugas sesuai aturan dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nama baik satuan dalam kegiatan penguaan Binter,” terangnya.

Dalam pelaksanaan tugas kepercayaan ini, jangan sampai tercoreng oleh pelanggaran personel karena tidak disiplin.

“Bila menangkap maling segera koordinasi dan serahkan dengan pihak Kepolisian beserta alat buktinya,” tegas Letkol I Made.(Wahyudi)

scroll to top