Dana Alokasi Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa TKKD Tahun 2022 Secara Resmi Diserahkan Gubernur Sumsel

IMG_20211207_213652.jpg

PALEMBANG.(Benuanews.com)-Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 secara resmi telah diserahkan Gubernur Sumsel H. Herman Deru didampingi Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana di Griya Agung, Selasa (7/12) pagi.

Herman Deru mengatakan secara keseluruhan Provinsi Sumsel termasuk semua kab/kota pada tahun anggaran 2022 memperoleh Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp26,9 Triliun serta alokasi DIPA pada APBN untuk Kementerian/Lembaga sebesar Rp13,2 triliun.

Adapun alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diterima oleh Provinsi Sumsel dan Kab/kota tahun 2022 dalam rangka pelaksanaan desentralisasi serta sesuai dengan arahan Presiden pada acara penyerahan DIPA Kementerian Negara/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa akan disesuaikan pada enam prioritas.(Wahyudi)

scroll to top