Cipta Kondisi, Polresta Mataram Tertibkan Peredaran Miras di Suranadi, Puluhan Botol Disita

IMG-20260409-WA0013.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polresta Mataram. Melalui Satresnarkoba, penertiban peredaran minuman keras beralkohol kembali digelar di sejumlah kafe di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Rabu malam (08/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Cipta Kondisi (Cipkon) yang bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat pengaruh konsumsi minuman beralkohol di tengah masyarakat.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menegaskan bahwa penertiban ini menjadi langkah preventif Kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis yang diperjualbelikan tanpa izin resmi di sejumlah kafe. Selain melakukan penyitaan, personel juga memberikan imbauan langsung kepada para pengelola usaha.

Petugas mengingatkan agar pengelola kafe memperhatikan keamanan pengunjung, mencegah potensi keributan, serta mematuhi jam operasional demi menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.

“Selain penyitaan miras, kami juga mengimbau para pengelola agar mengutamakan keamanan, baik bagi pengunjung maupun lingkungan sekitar. Ini bagian dari upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Polresta Mataram menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat peredaran minuman keras ilegal.(Dv)

scroll to top