Mataram NTB benuanews.com – Menjelang perayaan Lebaran Topat, Polresta Mataram melalui Satresnarkoba dan Sat Samapta kembali menggencarkan razia minuman keras di sejumlah kafe yang ada di dalam Kota Mataram, Jumat malam (27/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Cipta Kondisi (Cipkon) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang berlangsungnya tradisi Lebaran Topat, yang menjadi momen penting bagi masyarakat Lombok.
Dalam razia tersebut, petugas menyasar sejumlah kafe dan tempat tongkrongan, khususnya yang menjual minuman keras beralkohol tanpa izin. Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari beberapa kafe yang melanggar aturan.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan menciptakan situasi kondusif, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal.
“Kegiatan ini selain dalam rangka cipta kondisi kamtibmas menjelang perayaan Lebaran Topat, juga sebagai penertiban terhadap perdagangan minuman keras beralkohol tanpa izin,” jelasnya.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pengelola kafe agar tidak lagi memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin, serta menjaga lingkungan usahanya tetap aman dan tertib.
“Kami mengimbau seluruh pengelola kafe untuk mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran Topat dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.(Dv)
