https:// Benuanews.com – Kota Tegal – Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Jateng melaksanakan Audit Kinerja Tahap II TA. 2023. Yang berlangsung di Aula Deviacita Polres Tegal Kota, Selasa (3/10/2023).
Audit Kinerja Tahap II TA. 2023 ini, meliputi Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian. Dengan sasaran obyek pemeriksaan yaitu seluruh Bagian, Satuan Fungsi, Seksi dan Polsek jajaran Polres Tegal Kota.
Ketua Tim Audit Kinerja dari Itwasda Polda Jateng Kombes Pol. Bambang Hidayat, S.Sos, SIK, menyampaikan, bahwa audit kinerja ini merupakan upaya pengawasan untuk membantu satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil). Dalam hal pencegahan dan menghindari terjadinya penyimpangan pelaksanaan tugas kepolisian. Serta akuntabilitas penggunaan anggaran yang berbasis kinerja.
Kegiatan audit juga merupakan upaya strategis, sebagai salah satu fungsi kontrol untuk memperbaiki kinerja organisasi.
“Audit kinerja merupakan sarana kontrol bagi satuan kewilayahan. Agar lebih peka terhadap perkembangan lingkungan kerja. Untuk menemukan, mengenali dan mengidentifikasi secara dini kemungkinan penyimpangan. Serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan keuangan negara khususnya di jajaran Polda Jateng,” terangnya.
Dalam kesempatan ini Kombes Bambang berharap, adanya kerjasama dan keterbukaan dari seluruh obyek audit, namun kerjasama bukan untuk kolutif.
“Kami sangat memerlukan adanya kerjasama dan keterbukaan. Antara subyek dengan obyek audit. Untuk kelancaran kegiatan demi tercapainya tujuan audit kinerja,” tegasnya.
Sementara Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi menambahkan, audit kinerja merupakan kegiatan rutin yang secara berkala dilaksanakan oleh satuan tingkat atas. Untuk memberikan petunjuk dan mengarahkan guna mendukung pelaksanaan tugas yang lebih baik.
“Dengan adanya audit ini, kami dapat saling berinteraksi dengan tim. Apabila ada hal-hal yang perlu kita kordinasikan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kapolres, bahwa audit kinerja juga sebagai sarana untuk meningkatkan pelaksanaan tugas. Agar kedepan tidak ada kendala dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apabila nanti ada temuan dari tim audit, maka harus segera kita tindaklanjuti. Sehingga dalam kegiatan operasional selanjutnya akan menjadi lebih baik sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat,” pungkas Kapolres.
(AN)