Dumai,Benuanews.com -Bermacam tindak kejahatan dilingkaran masyarakat terus berkembang seperti halnya Penyelundupan Pekerja Migran tidak akan bisa diberantas hanya dengan penegak hukum sendiri.
Komponen masyarakat sangat penting dalam mencegah timbulnya tindakan kejahatan diwilayah atau dilingkungan masing-masing.
Namun berbagai upaya terus dilakukan oleh pihak kepolisian diantaranya melakukan himbauan atau mengajak warga agar peduli dan tanggap terhadap potensi terjadinya pelanggaran hukum di wilayah sekitarnya.
Pantauan Wartawan , Tim Dit Intelkam Polda Riau baru-baru ini, melakukan kerjasama dengan Tokoh dan masyarakat Selinsing Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Jumat (17/03/2023)
Dalam kesempatan tersebut, beberapa orang Tokoh masyarakat Bustami dan Sapari menyampaikan dukungannya terhadap Polri serta bersedia bersama-sama mengajak warga agar tidak terlibat dalam kegiatan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ke luar Negeri.
Hal ini, mengingat pada Tahun 2023 saja telah terjadi 4 kasus terkait Pekerja Migran Indonesia Ilegal di wilayah Kecamatan Medang Kampai Dumai.
Bahkan Tim Direktorat Intelkam Polda Riau juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Masyarakat.
Bustami juga sangat mengharapkan permasalahan Perdagangan Migran Indonesia Ilegal ini, dapat diselesaikan secepat mungkin, karena para pelaku tidak hanya mengirimkan PMI secara ilegal, ada indikasi bahwa kapal yang mengantarkan PMI Ilegal ke negara Malaysia, pada saat kembali selain membawa PMI Ilegal yang pulang juga membawa Narkoba, hal tersebut sangat merusak generasi muda Indonesia, khususnya generasi muda di wilayah Kecamatan Medang Kampai. Ucapnya (Ari)
keterangan photo : Tokoh Masyarakat Medang Kampai Dumai bersama Tim Direktorat Polda Riau Saat Sosialisasi Stop Pengiriman PMI Ilegal.
(A-R)