SIAK KECIL, Benua news com : Camat Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Syahnan Ady Kusuma diduga sangat alergi dengan para LSM dan Wartawan, pasalnya saat mau di jumpai ke kantornya untuk konfirmasi terkait pekerjaan sejumlah proyek dan silaturahmi, Camat Siak Kecil tersebut terkesan tidak mau berjumpa, ada apa?
Selasa, (1 Oktober 2024) Ketua LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia ( Forkorindo) Kabupaten Bengkalis dan Team Investigasi Forkorindo Provinsi Riau mendatangi Kantor Camat Siak Kecil untuk silaturahmi dan konfirmasi terkait adanya temuan-temuan sejumlah pekerjaan proyek di Desa-desa Kecamatan Siak Kecil, namun Camat Siak Kecil tersebut tidak merespon dan diduga alergi saat hendak dijumpai, padahal dirinya ada di kantor
” Kami bersama team ingin bersilaturahmi dan minta Konfirmasi dengan pak Camat Siak Kecil selaku pimpinan di Kecamatan dan orang nomor satu di kantor pelayanan Kecamatan serta sebagai publik figur, namun beberapa kali hendak dijumpai pak Camatnya terkesan tidak mau berjumpa dan diduga Alergi dengan Para awak media dan LSM,”sebut Irvandi selaku Ketua Forkorindo Kabupaten Bengkalis yang didampingi team Investigasi Forkorindo Provinsi Riau
” Ini hari kedua kami mendatangi kantor Camat Siak Kecil, sudah di Chat juga melalui WhatsApp pribadinya tapi sedikitpun tidak diresponnya. Ini merupakan contoh tak baik bagi seorang pemimpin. Oleh karena itu kami meminta kepada Bupati Bengkalis untuk mengevaluasi Camat seperti ini, karena awak media dan LSM merupakan lembaga yang tupoksinya dilindungi undang-undang sebagai peran dan kontrol sosial serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui bahwa kerja Pers dan LSM diatur dan Sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diatur dalam Undang-Undang (UU) 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
(Team)