Camat Pagedangan Adakan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Screenshot_20220115-203247.png

Kab.Tangerang – Benuanews.Com – Pemerintahan Kecamatan Pagedangan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Desa untuk semua Desa dan perangkatnya di gedung aula Kecamatan Pagedangan. Kamis, 13 Januari 2022.

Dimana monitoring ini dipimpin langsung oleh Camat Pagedangan H. A. Zaenudin. S.Sos.M.Si, Peserta yang hadir semua perangkat Desa Se Kecamatan Pagedangan diantaranya; Sekretaris Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Kepala Dusun.

Adapun hal-hal yang akan di evaluasi sebagai berikut :

1. Surat Keputusan Kepala Desa Tentang Pengangkatan Perangkat Desa.
2. Peraturan Desa.
3. Tertib Pembukuan Admistrasi dan Kearsipan.
4. Pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa.
5. Absensi Perangkat Desa 3 (tiga) Bulan Trakhir.

Dilaksanakannnya evaluasi monitoring ini untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan solusi yang telah dilakukan dalam bidang Pemerintahan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam sambutannya Camat Pagedangan H.A.Jaenudin.S.Sos.,M.Si,.Menyampaikan, dalam kegiatan monitoring dan megevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah berjalan ataupun yg akan berjalan agar kegiatan-kegitan yg ada di seluruh Desa yang ada di Kecamatan Pagedangan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kami pemerintahan Kecamatan sangat mensupport dalam kegiatan ini supaya semua Pemerintahan Desa dan perangkatnya bisa melaksankaan kegiatan dengan baik sesuai aturan.

Karena kegiatan monitoring sangat dibutuhkan oleh emerintah Desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja kedepannya.

“Dalam melakukan monitoring memang sangat kami butuhkan, karena banyak hal yang bisa kami pelajari khususnya bagaimana penataan pemerintahan desa yang baik dan benar berdasarkan aturan untuk menekan kekeliruan yang sering ditemui di Desa terutama pada kesalahan administrasi.

Dalam kesempatan yang sama Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagedangan Nandang Safei.S Sos,.menambahkan, bahwa monitoring dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan pembinaan administrasi pemerintahan desa yang telah dilaksanakan rutin diawal tahun.

Disamping itu, monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, organisasi kelembagaan pemerintahan desa, evaluasi serta pelaporan.

“Kegiatan monitoring penyenggaraan pemerintahan adalah kegiatan rutin yang kami lakukan setiap menjelang akhir tahun sebagai tindak lanjut dari kegiatan pembinaan administrasi sebelumnya diawal tahun untuk memonitor sejauhmana arahan kami diterapkan.

Namun, jika masih dirasa ada yang kurang dipahami tentang penyelenggaraan pemerintahan, kami di Pemerintahan Kecamatan Pagedangan membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi. Silahkan koordinasi, komunikasi dan diskusi dengan OPD Kecamatan”, terang Nandang Safei.S.Sos.

(K@Yadi/Fatim)

scroll to top