PADANG LAWAS-BENUANEWS.Com.
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE melantik Pejabat Administrator, Pejabat Struktural, Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas di aula Kantor Bupati Padang Lawas. Senin (25/08/25).
Bupati Padang Lawas dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukanlah sekedar seremonial. Ini adalah momen penting untuk memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional.
Dan perlu kita pahami, bahwa jabatan yang diemban adalah amanah, sebuah kepercayaan besar dari pemerintah dan masyarakat yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesionalisme, yang akan menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas masing masing, ujarnya.
Semoga dengan pelantikan saudara-saudari hari ini diharapkan dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik, memberikan penyegaran tugas, menambah wawasan dan pengalaman kerja menimbulkan dampak organisasi sehingga positif bagi saudara yang pimpin, harap Bupati.
Kemudian jabatan yang diberikan ini jangan sampai di sia-siakan dan disalah gunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Padang Lawas, tandasnya.
Akhir amanatnya, marilah kita bersama-sama membangun Kabupaten Padang Lawas menjadi lebih maju. Mari kita buktikan bahwa ASN Kabupaten Padang Lawas adalah abdi negara yang profesional, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati.
Turut hadir PJ. Sekretaris Daerah kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution S Sos, M,AP, Asisten,Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah kabupaten Padang Lawas, Staf Ahli Bupati,Tenaga Ahli Bupati Kabupaten Padang lawas.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tanggal 28 Januari 2025 tentang Pengangkatan Bupati Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09034/R AK.02.03/80/7.10/2025 tanggal 25 Juli 2025 perihal Pertimbangan Teknis Pengangkutan, Promosi dan Mutasi Pejahat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/4607/OTDA tanggal 07 Agustus 2015 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerali Kabupaten Padang Lawas dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/3260/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dan surat Keputusan Bupati Padang Lawas
Nomor: 100.3.3.2/226/KPTS/2025, tentang
Pengangkatan Pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
Dan nama-nama yang dilantik :
1. KHOLIL SIREGAR SE (Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia).
2. IDHAMY PULUNGAN SH. M.M (Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur-Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia)
3. ABDUL HAKIM HARAHAP SP (Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Padang Lawas )
4. LISNA HARAHAP SH (Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur-Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia)
5. FITRI YANI LUBIS S.Pd. M.S ( Kepala Bidang Rehabilitasi sosial- Dinas Sosial)
6. MUNAWAR NASUTION, S.Pd. M.H (Kepala Bidang Arsip dan Am Deras Perpustakaan).
Pelantikan tersebut berjalan dengan lancar dan penuh hikmah (Mara Imam Rambe)