Bupati Madina Hadiri Silaturahmi MUI dan Baznas Bahas Pengelolaan Zakat

IMG-20220819-WA0044.jpg

Panyabungan, Benuanews.com– Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menghadiri kegiatan silaturahim dan muzakarah (pertukaran pikiran) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (18/8/2022).

Kegiatan tersebut sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati No. 53 Tahun 22 tentang Pengelolaan Zakat bekerja sama dengan MUI dan Baznas.

Pertemuan itu juga dihadiri Ketua MUI Madina HM Nasir, Ketua Baznas Safe’i Lubis, dan Kabag Kesra Setdakab Madina Bahruddin.

Dalam kesempatan itu, Sukhairi menyatakan kerja sama antara Baznas, MUI, dan Pemkab Madina berpotensi memberikan kontribusi kepada masyarakat Madina.

“Mestinya ada potensi dari 500 miliar rupiah saja kita mampu memaksimalkan zakat profesi dan sedekah, dikalikan dua setengah persen, itu tidak mustahil dan mudah diperoleh untuk mendapatkan 12 miliar rupiah per tahun dari jajaran Pemkab Madina,” kata Sukhairi.

Sukhairi mengatakan telah menyampaikan program ini pada setiap kesempatan dan seluruh jajarannya telah menyepakati. Sukahiri terus memotivasi agar pihak-pihak terkait semangat untuk mencapai tujuan yang ditargetkan.

“Yang menjadi tradisi, sedikit saya koreksi, selalu dialami oleh masyarakat dan lembaga kita, yakni jalan di tempat. Tidak ada yang mau memanfaatkan waktu yang luang,” katanya.

Lebih lanjut, Sukhairi mengatakan nasib masyarakat Madina ada di depan mata. Baznas, MUI, dan Pemkab Madina harus memberikan perubahan.

“Semua program pemerintah harus selalu diawasi. Contohnya, dana desa harus diawasi bersama. Pemerintah punya konsep pajak restoran dan hotel 10 persen. Mengenai zakat, harus sama-sama kita awasi, jangan mengharapkan satu pihak,” tegas Sukhairi.

Sukhairi menegaskan, kekuatan organisasi ada pada sikap saling percaya dan kerja sama. MadinaBersukurMadinaBerbenah

(Nst)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top