Bupati Labuhanbatu Selatan Hadiri Rakor Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN

FB_IMG_1762251055313.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang diSheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Selasa (4/11-2025)

Rapat dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, dan jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Untuk membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang atas dukungan dan penjadwalan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam kegiatan Rakor lintas sektor tersebut. Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengusulkan empat rencana tata ruang, yakni satu revisi RTRW dan tiga RDTR, dengan RDTR Kotapinang sebagai salah satu prioritas.

RDTR Kotapinang sendiri bertujuan untuk mewujudkan wilayah perencanaan sebagai pusat perdagangan dan jasa, pengembangan permukiman, simpul transportasi regional, dan kawasan pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Bupati berharap bahwa dengan penyusunan RDTR Kotapinang, pemerintah daerah dapat mempermudah investasi berbagai sektor sesuai potensi wilayah perkotaan, sekaligus memastikan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan peraturan pemanfaatan ruang.

Dalam paparannya, Bupati Fery juga menjelaskan tentang posisi strategis wilayah perencanaan Kotapinang yang berada di jalur arteri penghubung antara Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat. Bupati juga menyampaikan rencana struktur ruang dan pola ruang RDTR Kotapinang, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan ruang, memperkuat pergerakan ekonomi, dan mendukung integrasi sistem perizinan OSS berbasis RDTR ke depan.

Mengakhiri paparannya, Bupati Fery menyampaikan pesan simbolis yang mencerminkan semangat kolaborasi dan komitmen pemerintah daerah dalam penataan ruang: “2017, Hendak silaturahmi ingin bertemu, Kalau masalah Rencana Detail Tata Ruang, Mari kita kelola dengan hati dan ilmu.”

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan tata ruang, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.(SR)

scroll to top