Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP melantik Penjabat Kepala Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buway Bahuga

download.jpeg

WAY KANAN, benuanews.com – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP melantik Penjabat Kepala Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buway Bahuga di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Senin (16/10/2023) lalu.

Disampaikan bahwa pelantikan Penjabat Kepala Kampung dilaksanakan untuk mengisi Jabatan Kepala Kampung Bumi Harjo karena Calon Kakam Terpilih Kampung Bumi Harjo hasil Pilkakam Serentak Bulan Mei 2023 lalu meninggal dunia karena sakit pada saat sebelum Pelantikan Kakam Terpilih pada Tanggal 6 Juli 2023 kemarin. Untuk itu, sebagaimana berdasarkan Permendagri No 66 Tahun 2017, untuk menjalankan Pemerintahan Kampung, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menunjuk dan melantik Penjabat Kakam Bumi Harji yang berasal dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

“Kepada Saudari Pj. Kakam yang baru dilantik, diharapkan dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Way Kanan, karena seorang Pj. Kakam bukan hanya terfokus pada program dan nominal anggaran yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten, tetapi idealnya harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong royong yang saat ini hampir punah”, ujar Sekda Saipul.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Saipul yang menyampaikan sambutan Bupati Way Kanan juga mengingatkan serta mengajak kepada Pj. Kakam agar membaca dan memahami Pebup Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung, dimana untuk setiap pergantian perangkat kampung terlebih dulu dikonsultasikan secara tertulis kepada Camat, sehingga tidak terjadi permasalahan perdata dari kebijakan yang dihasilkan. Terkecuali perangkat kampung tersebut meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan karena tida lagi memenuhi syarat sebagai perangkat kampung, melanggar larangan perangkat kampung serta tidak melaksanakan kewajiban sebagai perangkat kampung.

“Sekali lagi Saya ingatkan untuk melaksanakan tugas dengan baik, jujur dan menjaga amanah, sehingga seluruh program yang ada di Kampung dapat berjalan kondusif, segera jalin komunikasi dengan BPK dan stakeholder, dengan harapan dapat bekerjasama membangun Kampung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Way Kanan Unggul dan Sejahtera. Saya juga meminta kepada Pj. Kakam untuk dapat memberikan dukungan dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas khususnya PKK Kampung dan pemberdayaan perempuan”, pungkas Sekda Saipul. (Yudi)

scroll to top