Dompu, NTB Benuanews.com Bupati Dompu Kader Jaelani melantik pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Se-Kabupaten Dompu Periode Tahun 2022-2025 sebanyak 32 orang, setiap Kecamatan terdiri dari 4 orang perwakilan. Pelantikan berlangsung di Aula Pandopo Bupati Dompu.
Dalam sambutannya Bupati Dompu Kader Jaelani mengapresiasi atas terbentuknya personalia Unit Pengumpulan Zakat. Dia mengharapkan zakat yang dikumpulkan dapat dikoordinir dengan baik.(09/03/22).
“Saya sangat mengapresiasi atas terbentuknya Unit Pengumpul Zakat. Semoga melalui wadah UPZ diharapkan zakat dapat dikoordinir dengan baik,” ujar Bupati.
Lanjutnya, Bupati mengatakan kehadiran UPZ tentu sangat membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dengan zakat juga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sehingga berbagai persoalan sosial yang mereka hadapi dengan segera dapat teratasi.
“Harapan saya dalam pelaksanaan program dan kegiatannya. UPZ di masing-masing kecamatan dalam wilayah Kabupaten Dompu dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah baik dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat,” tegasnya.
Dalam waktu bersamaan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Dompu Drs. Dahlan HAR menyampaikan ada surat yang harus dikeluarkan oleh ke camat, lurah/kepala desa agar zakat ini dapat disalurkan sesuai dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2011 diperkuat dengan PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat.
“Semoga Bapak dan Ibu yang dilantik ini bisa menjalankan tugas dan amanah dengan baik. Agar dapat bertanggung jawab kepada pemerintah daerah dan bertanggung jawab kepada Allah STW,” tutur Dahlan.
Ikut hadir dalam acara Pelantikan Pengurus Unit Pengumpul Zakat Forkompimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Asisten 1, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Camat Pajo, Camat Woja dan elen penting lainnya.
(Imran reporter)