Pessel, Benuanews. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021, bersama pemerintah daerah digedung pertemuan DPRD setempat, Jumat (10/9).
Penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) – Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jamalus Yatim.
Penandatangan nota kesepakatan tersebut didahului dengan pembacaan keputusan DPRD Nomor: 231/ DPRD/ PS- 2021 tentang penetapan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 oleh Sekretaris DPRD Jarizal, SE.
Sebagaimana diketahui, KUPA PPAS perubahan APBD tahun 2021, ditetapkan sebesar, Rp 1.748.512.028.704, sebelumnya pada APBD awal tercantum sebanyak Rp 1.729. 897. 102. 605,- bertambah sebesar Rp 18.614.926.099,-
Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, dalam sambutannya, menyampaikan, terimakasih kepada DPRD atas partisipasinya dalam pembahasan dan penyempurnaan KUPA-PPAS.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan segera menyiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD, mengingat waktu yang tersedia sangat singkat.
“Sebagai tindak lanjut penetapan KUPA-PPAS, saya perintahkan tim anggaran dan kepala perangkat daerah segera menyusun nota pengantar APBD perubahan dan RKA sesuai plafon yang ditetapkan,” kata dia. (MW)