Padang Panjang, Benuanews.com,- Penggusuran PKL (Pedagang Kaki Lima) kuliner malam yang ditempatkan dengan SK Walikota, yang dilakukan oleh oknum pengurus musholla di kawasan lapangan kantin menjadi perhatian khusus Fraksi PAN DPRD Kota Padang Panjang H.Yandra Yane , karena telah hampir dua Minggu mereka tak dapat menafkahi keluarga karena tiba tiba saja digusur setelah hampir tujuh tahun jualan di lokasi yang sah ditempatkan Dinas pengelola pasar dengan SK Walikota.
H.Yandra Yane.SE.Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) satu yaitu Padang Panjang Barat dari Kota Padang Panjang, telah berkali kali meminta kepada Pemko Padang Panjang untuk memperhatikan keberadaan mereka , sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini .
Yandra Yane selaku Sekretaris Fraksi PAN di DPRD Padang Panjang, mengatakan kasus ini jelas oknum telah mengangkangi SK Walikota, tanpa kordinasi dengan OPD terkait, mereka seenaknya saja menggusur PKL Kuliner malam yang lokasinya jelas telah di kontrak oleh Pemerintah kota Padang Panjang pada Pihak TNI ratusan juta, dan ini telah berlangsung lama, tujuh tahun tuturnya
Yandra Yane yang juga Ketua pedagang kuliner Malam itu mengatakan sejak kejadian yang memalukan itu terjadi, telah berbuih mulut ini ,meyampaikan perihal ini pada Walikota Fadly Amran. Soni Budaya Putra sebagai Sekda ,Jevier Eka putra selaku Kadis Perindag dan Romi sebagai Kabid Perdagangan, baik langsung maupun melalui telpon dan rapat di Ruang rapat DPRD Padang Panjang, namun semua seakan tak digubris, jawaban yang kami pedagang kuliner malam terima, lagi di urus, lagi diurus saja. Ironisnya tanpa akal sehat mereka (Pemko) menempatkan kedua pedagang tergusur itu di lapangan sepak bola yang tak dilalui orang, ini menambah catatan rasa terzalimi oleh kedua pedagang tersebut di tengah pahitnya ekonomi di tengah pandemi ini. Sementara lokasi jualan mereka di sulap jadi lahan pemasukan pribadi alias lokasi parkir roda dua.
Kini Isak tangis anak istri mereka meraung minta makan mereka mengadu pada saya selaku anggota Fraksi PAN dan ketua kuliner malam, mereka telah coba jualan di atas lapangan bola itu, yang ada modal yang termakan, laku satu porsi, hari kedua tak penglaris, hari ketiga modal habis, tutur Narko pada Yandra Yane.
Selaku pedagang kecil mereka heran , negeri ini seakan tak ada aturan, atau memang walikota yang lemah, atau memang seperti kasus kasus kios kios lainya. Narko mengatakan lokasi tempat mereka jualan yang jadi sumber kehidupan mereka , kini dijadikan tempat parkir roda dua oleh oknum pengurus musholla dan ada petugas untuk mengutip pula , bukan kah hal ini termasuk pungli ?? Ujar Yandra Yane. Kemana ketua siber pungli kota Padang Panjang ? Kemana naluri para pengambil kebijakan ? semua seakan rela nasib kedua pedagang kecil yang mencari nafkah menghidupi anak /istri mereka itu terzalimi oleh kasus ini tutur Yandra Yane dari Fraksi PAN DPRD Padang Panjang dalam menyuarakan aspirasi pedagang ,
Yandra Yane (H.Rian) melihat dalam perjalanan penyelesaian ini kasus ini , mereka (PKL Kuliner malam) tak diberikan solusi tepat oleh Pemerintah Kota Padang Panjang termasuk relokasi mereka. Jika tidak ada solusi bagi PKL. Ini yang tidak benar,” ujar Politisi Partai Berlambang Matahari itu.
Melalui kesempatan ini, Yandra Yane mengatakan keberadaan PKL Kuliner malam ini adalah aset pemko ,ini adalah salah satu upaya dalam mengatasi pengangguran yang ada di kota Padang Panjang. Mereka bisa mempekerjakan orang-orang disekitarnya. Dan ini sedikit banyak membantu program pengurangan pengangguran yang setiap tahunnya jumlah nya meningkat. Apalagi dengan kondisi perekonomian seperti ini.
“Kalau kita sebagai pemegang kebijakan(Pemko) bisa mengatur para PKL Kuliner malam ini dengan baik, maka akan berdampak positif bagi kota Padang Panjang.Tapi kalau kita hanya gusur tanpa solusi dan komunikasi, imbasnya akan menambah angka pengangguran, sebab mereka tidak bisa beraktifitas sebagai pedagang kuliner malam lagi,” katanya.
Kali ini dengan tegas Yandra Yane mengatakan, jika kasus ini lolos maka akan ada kasus kasus lainya yang akan timbul kedepannya, mereka yang mengontrak kios kios ke PT KAI akan berbuat sama, jadi kami minta pada Walikota Fadly Amran dan Instansi terkaitnya , agar bisa menyelesaikan persoalan ini , jika tidak, benahi saja tempat kuliner malam semula lagi, pindahkan saja kami ke sana ,sekaligus upaya meramaikan kembali pasar induk Padang Panjang yang terabaikan ,padahal pasar Padang Panjang katanya telah berstandar SNI dan telah dikunjungi Wamen Perindag RI beberapa waktu lalu.
Yandra Yane mengatakan APBD telah mengeluarkan ratusan juta rupiah APBD untuk kontrak lokasi itu, sekarang kalau kasus ini tak beres, maka,ini adalah waktu yang tepat , menyelamatkan anggaran APBD ratusan juta tiap tahunnya sesuai dengan perjanjian saat akan di relokasi tujuh tahun yang lalu. Kami pedagang kuliner di pindahkan pemko ke lokasi Terminal Lapangan Kantin yang sekarang jadi pasar kuliner malam akan dipindahkan ke lokasi lama jika pasar yang dibangun telah selesai , dengan begitu Pemko dapat mengalihkan anggaran itu untuk bantuan pada masyarakat lainya. Mungkin bea siswa bagi keluarga miskin, atau bantuan UMKM lainya tak ada lagi kesan menghambur hamburkan anggaran APBD .tutur Yandra Yane dari Fraksi PAN DPRD kota Padang Panjang.