Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti,Paparkan Peran Dokter Forensik Dalam Pembuktian Kasus

IMG-20240718-WA0109.jpg

Jakarta.(Benuanews.com)-Tenaga Dokter Forensik Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM menjadi pemateri dalam diskusi yang diselenggarakan Kerjasama antara Polri, DNAforASIA, Kejagung dan WLDP- USDOJ/ICITAP.

Kegiatan diskusi ini mengusung tema Forensik untuk Menangkap Penjahat Seksual” Meningkatkan Kesadaran akan Pentingnya Bukti Forensik Termasuk Analisis DNA dalam Kasus Kekerasan Seksual dilaksanakan di Pasific Place pada, Kamis (18/7/2024)

Pada kesempatan ini, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM memaparkan materi tentang peran Dokter Forensik dalam Pembuktian Kasus Kekerasan Seksual dan
Gambaran umum mengenai peran dokter forensik dalam investigasi kekerasan seksual dan penjelasan mengenai proses pemeriksaan medis forensik.

“Selain itu, disini saya juga menjelaskan mengenai temuan medis umum dalam kasus kekerasan seksual dan signifikansi forensik serta tantangan umum yang dihadapi dalam pemeriksaan medis forensik pada penyintas kekerasan seksual,” ujar Polwan Ahli Forensik se Asia ini.

Selain Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM, juga dihadirkan sebagai pemateri dalam diskusi ini, yaitu Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.IK, M.H mengangkat topik Penegakan Hukum Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga.

scroll to top