BNNP Sumbar Kerjasama Dengan Kopersai Serba Usaha SPG Lakukan Tes Urine Bagi Tenaga Kerja Kuras Tangki CPO PT Padang Raya Cakrawala

IMG_20210605_105001-scaled.jpg

Padang – Koperasi Serba Usaha (KSU) Serikat Pekerja Gaung (SPG) lakukan tes urine bagi Tenaga Kerja Kuras Tangki CPO PT Padang Raya Cakrawala sebanyak 200 orang, kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat.

Kegiatan tes urine dilaksanakan di kelurahan Gaung Teluk Bayur Padang Sabtu ( 5/6) dihadiri Lurahan Gaung, Kapolsek dan Kepala BNNP Sumbar diwakili Koordinator rehabilitasi dan Ketua Koperasi serta anggota SPG gaung.

Lurah Gaung Erman B.SAP Dt Rajo Ibrahim menyampaikan kelurahan Gaung merupakan daerah yang sangat banyak potensi yang bisa dikelola oleh pemuda dan masyarakat sekitar, disini banyak sumber ekonomi masyarakat seperti adanya pasar yang sangat ramai pengunjung dan juga ada perusahaan serta ada laut sumberdaya alam yang melimpah.

Pimpinan PT PRC Julianus Tarigan menjalan operasional berprinsip perusahaan mendukung demi kebaikan kita semua, semoga berjalan dengan baik dengan penuh semangat, mari kita ikuti acara ini sebagai kebaikan kita semua.

Koordinator rehabilitasi Josra Maidi kita meluruskan mindset terhadap masyarakat bahwasanya BNN tugasnya bukan penindakan saja akan tetapi ada pencegahan dan rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat agar tidak mempergunakan narkoba, di BNN ada kegiatanya pertama, pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan dan rehabilitasi.

" Kami dari BNNP membela para pelaku penyalahgunaan narkoba, kita akan obati penyalahgunaan, penyalahgunaan harus kita rangkul supaya mereka berhenti mempergunakan narkoba, bukan ditindak" katanya

Pelaksanaan tes urine ini bukan mencari kesalahan para pekerja, akan tetapi untuk mengetahui kalau ada yang sudah terlanjur melakukan pemakaian penggunaan narkoba, akan dilakukan pengobatan, jadi jangan takut, karena tindakan yang diambil adalah diberikan obat untuk sembuh dari penyakit.

“Jadi jangan takut, mari kita robah mindset masyarakat tetang kegiatan yang dilakukan dari BNNP bidang rehabilitasi, tidak ada penindakan akan tetapi pembelaan yang dilakukan dan pemberdayaan bagi masyarakat" ujarnya.

Rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN meruakan pembelaan bagi penyalahgunaan pemakaian narkoba, tidak ada penindakan, karena pemakai adalah dianggap sedang sakit, maka perlu dilakukan pengobatan atau rehabilitasi, yang ditindak itu adalah pengedar narkoba, kalau pengedar dilakukan penindakan oleh bagian penindakan BNN.

" Dengan prinsip kalau korban narkoba mari kita selamatkan dan dilakukan pengobatan, kalau pengedar mari ditindak tegas dan diproses hukum" tegasnya.

Ketua harian Koperasi Nazwir mengatakan narkotika merupakan zat yang dilarang untuk dimiliki dan dikonsumsi oleh pekerja, karena kalau sudah dilakukan coba memakai akan menjadi kecanduan.

Masadepan merupakan keinginan yang lebih baik kedepan tempat kita bekerja merupakan masa depan bagi pekerja dan juga masyarakat semua, maka mari taat peraturan sesuai dengan yang sudah disepakati bersama, supaya semuanya berjalan dengan aman dan tertib.

Ketua harian juga mengajak pekerja supaya mentaati peraturan dan juga dihimbau supaya jangan pernah mendekati narkoba apalagi mengkonsumsinya karena akan membuat pekerja jadi sakit dan tidak akan fokus lagi bekerja. MM

scroll to top