
https://Benuanews.com-Pemalang– Beredar foto bukti kwitansi pembayaran seragam sekolah sebesar Rp. 550.000, -, diduga ada penjualan seragam sekolah kepada peserta didik (siswa) baru Di SD Negeri 03 Pedurungan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang.
” Lima ratus lima puluh ribu rupiah, Guna Pembayaran Seragam Siswa ” tulis di kwitansi tersebut.” (3/7/2023)
Seorang guru yang namanya tertera dalam kwitansi, Sri Wahyuni, tak menampik kabar tersebut. Tetapi katanya, kwitansi tersebut bukanlah bukti untuk pembayaran seragam sekolah.
“Bukan, itu (uang) bukan untuk membayar seragam sekolah. Orangtua siswa hanya menitipkan ke kami (sekolah), karena takut habis untuk keperluan yang lain,” ujar Sri Wahyuni, Rabu (5/7/23).
Ditanya total jumlah siswa baru yang telah membayar, Sri menjawab hampir semuanya. Namun menurut dia, uang-uang tersebut sudah dikembalikan kepada wali murid.
“Tadi pagi saya dipanggil Pak Kabid Dikdas (Dinas Pendidikan). Kemudian diputuskan uang dikembalikan,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas Dindikbud Pemalang, Sigit Joko Purwanto membenarkan pemanggilan terhadap guru Sri.
Tak hanya guru Sri, mantan kepala sekolah (KS) Untung yang telah purna tugas (pensiun) sejak 1 Juli 2023 lalu juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
Bahkan, dirinya juga memerintahkan agar uang tersebut dikembalikan kepada orang tua siswa.
“Hari ini Bu Sri dan kepala sekolahnya sudah menemui saya di kantor. Jadi itu, orangtua siswa bilangnya titip (uang untuk seragam), daripada habis. Tetapi sudah dikembalikan,” terang Joko.
“Panitia pendaftaran peserta didik baru (PPDB) sudah tak suruh buat pernyataan (pengembalian uang),” tegasnya. (Jum/Sal)