Siak Benua news. com –
Himbauan gubernur dan bupati siak arahan untuk memutus mata rantai pencegahan virus Corona covit 19 di wilayah kabupaten siak pihak perkebunan kelapa sawit milik pak erwin tempatnya di desa merempan hulu-kecamatan Siak kabupaten Siak
diduga langgar prokes sesuai hasil investigasi awak media di lapangan pemilik kebun adalah pak Erwin dan pihak manajemen staf lapangan pak akang yang memiliki usaha bangunan sarang walet yang dampak buruk bagi karyawannya sendiri bangunan tempat sarang walet milik yg punya kebun di sampingnya rumah gubuk kecil tempat tenaga kerja atau karyawannya sendiri.
juga anak kecil yg masih balita yg sering main di dpn halaman yang jaraknya antara rumah gubuk kecil dan bangunan sarang walet berdampingan
Dengan bentuk tertutup dan ventilasi yang jarang rumah-rumah burung walet bisa menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk. Apalagi, pada musim hujan sekarang ini, keberadaan sarang tersebut sangat berpotensi untuk menyebarkan penyakit demam berdarah. Selain itu, timbunan kotoran walet yang bertahun-tahun lamanya dapat menyebabkan penyakit batuk berdarah dan leptospirosis atau sejenis tipus.
amatir pantauan angggota DPC LSM penjara kab Siak Limbah kotoran walet tersebut sangat dampak buruk pada kesehatan lingkungan karna jarak antara bangunan sarang walet milik pak erwin bergandengan dengan rumah tempat tinggal karyawannya sendiri yang memiliki sekira 15 org tenaga kerja dan anak-anak kecil yang masih balita sangat buruk pada kesehatan mereka.semoga pihak pemerintah camat siak dan juga satpol PP menteri lingkungan hidup dan kehutanan siak meninjau langsung di tempat limbah kotoran burung walet diduga cemari lingkungan dampak buruk bagi anak kecil.
bangunan bertingkat tempat sarang walet yang menghasilkan keuntungan besar tiap bulan diduga tidak memiliki ijin dari dinas terkait sehingga tidak memenuhi standar bangunan yang mana jarak dari tempat pemukiman
100,mtr Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Bangsa Indonesia dianugerahi Tuhan Yang Maha Esa kekayaan berupa sumber daya alam yang berlimpah, baik di darat, di perairan maupun di udara yang merupakan modal dasar pembangunan nasional di segala bidang.
salah satu nara sumber yg tidak mau menyebutkan namanya telah 5 tahun bekerja di perkebunan pak Erwin dengan upah harian Rp 50.000/hari dan juga THR,hanya 300.000/BPJS baik kesehatan dan juga ketenagakerjaan dan jaminan hari tua tidak ada.ungkapnya”
upah minimum regional kabupaten kota/UMK telah di tetapkan oleh pemerintah yang mana pihak pengawasan propinsi Riau saat awak media konfirmasi menyampaikan kita survei ke lapangan untuk memastikannya tapi habis lebaran, jelasnya”
awak Media konfirmasi ke pihak perkebunan lewat chtt WhatsApp kepada pihak manajemen pak akang tidak menanggapi” harapan angggota DPC LSM penjara kab Siak semoga pihak kecamatan dan satpol PP siak
tinjau langsung di lapangan atas kelalaian pemilik kebun dengan menggandeng tempat karyawannya dengan bangunan sarang walet yg masih beroperasi demi mencegah wabahnya penyelenggaraan covit 19.
juga keselamatan kesehatan pada karyawan perkebunan sebagi tenaga kerjanya.
sesuai himbauan gubernur Riau dan juga bupati siak Alfedri kepada masyarakat
agar.mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covit 19
namun penemuan awak media di lapangan spanduk yg tertulis di lokasi Tanpa ada air yg bersih tempat cuci tangan dan anti bacterial’ hand sanitizer /sabun guna pencegahan wabah corona covit 19 sesuai himbauan dinas kesehatan kabupaten Siak Dr. R. TONNY CHANDRA, A, M. Kes
cuci tangan,jaga jarak,hindari kerumunan, pakai masker
diduga karyawan perkebunan sawit milik erwin langgar protokol kesehatan
Dengan tidak mengikuti himbauan pihak pemerintah.
Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan atas tanah dan bangunan yang muncul karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atasnya, atau memperoleh manfaat dari padanya.IMB, SKT, ratusan hektar sawit perkebunan pak Erwin dengan memiliki puluhan karyawan Surat kepemilikan tanah (SKT) agar dinas terkait menelitinya diduga sktnya hanya sampai tingkat desa.”
(Tim)