Belum Kantongi Ijin, Konser Kangen Band Terancam Batal

FB_IMG_1656425663365.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu, Sumut –

Belum mengantongi ijin keramaian dari pihak kepolisian konser Kangen Band yang di rencanakan akan digelar 22 juli mendatang terancam batal, padahal sejumlah warga telah memesan tiket dalam acara konser tersebut. Selasa (28/6/2022).

Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu mengakui jika pihak kepolisian belum menerbitkan ijin kegiatan tersebut meski sudah diajukan oleh pihak penyelenggara.

“kita hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi untuk dilanjutkan ke Polda Sumut” Untuk lebih jelasnya datang ke kantor biar saya jelaskan” sebut Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu.

Sementara itu Owner Botimoon Cafe Hendra Afriadi Harahap ketika dihubungi mengaku bahwa pihaknya hanya sebagai penyedia tempat dalam kegiatan tersebut. Dan pihak penyelenggara 212 Management sedang mengurus perijinan keramaian dalam acara tersebut.

“Coba tanya sama penyelenggaranya bang, 212 Management kita hanya penyedia tempat, memang ku dengar mereka sudah mengurus tapi tidak tahu bagaimana hasilnya, langsung aja sama managementnya bang,” ucapya.

Rizki Wardhana selaku Ketua 212 Management ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya telah mengajukan ijin dimaksud, ” udah diajukan, bahkan ijin prokes sudah terbit dari BPBD, tapi kayaknya berbelit,” jelasnya. (RR)

scroll to top