Payakumbuh ,-Benuanews.com Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh bersama tim Pokja yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Kecamatan se Kota Payakumbuh, Selasa (23/01/2024).
Terkait penertiban di Jalan Ahmad Yani Kota Payakumbuh ada yang menarik, salah satu Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Payakumbuh dari Partai Nasdem Dedi Hendri melakukan protes.
“Pertama tempat baliho saya berdiri itu adalah lahan pribadi yang sudah berdiri tahun kedua, dan juga tidak ada pemberitahuan kepada kita terkait dengan hal ini,” kata Dedi Hendri.
Dedi Hendri atau akrab disapa ketua ini juga mengatakan, dirinya sangat mendukung setiap peraturan yang ada dalam hal ini Dedi Hendri merasa tidak ada yang dia langgar.
“Saya sangat mendukung setiap aturan yang ada, sebagai Caleg kita juga memahami mana yang kita langgar dan mana yang tidak,” ucapnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Payakumbuh melakukan penertiban terhadap APK Caleg yang tidak mengikuti aturan yang ada. Setidaknya ada sekita ratusan APK yang ditertipkan oleh Bawaslu bersama tim Pokja.
“Benar saat ini kita sedang melakukan penertiban APK yang melanggar, kita turun serentak di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Payakumbuh,” kata Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman.
Bawaslu Kota Payakumbuh terlihat juga membuka baliho caleg yang berada di bilboard yang membayar pajak kepada daerah.(Julian )