Bawaslu Agam Rakor dengan KPU Agam Hadapi tahap Vermin Bacaleg

IMG-20230518-WA0040.jpg

Agam, Benuanews. Bawaslu Kabupaten Agam mengadakan Rapat Koordinasi dengan KPU Kab. Agam Dalam rangka Mencegah terjadinya perbedaan persepsi dalam tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Agam di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Agam, Rabu (17/05/2023).

Ketua Bawaslu Elvys, ST didampingi Anggota, Plt Kepala Sekretariat Yuli Zamra, S.Sos dan Kasubag pengawasan Mizlin Hardi, SE.

Ketua Bawaslu, Elvys menegaskan pihaknya melakukan pengawasan secara melekat dalam tahapan vermin dengan melibatkan puluhan personil. Tugas utama Bawaslu adalah melakukan pencegahan sehingga dalam verifikasi administrasi pihaknya ingin memastikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk itu melalui rakor ini kami ingin menyelaraskan informasi dan memperoleh data terkini yang diperlukan sesuai alat kerja pengawasan yang diterapkan dari Bawaslu RI, “ terangnya.

Sedangkan KPU Kab. Agam dihadiri Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Agam Zainal Abadi.

Zainal Abadi menyampaikan dalam rapat bahwa Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Agam sudah di mulai sejak tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan Jum’at tanggal 23 Juni 2023, tetapi sampai saat sekarang untuk menu verifikasi administrasi belum muncul di Silon. (Eko)