BAWASLU Agam Rakor Bahas Pemuktahiran Data Pemilih

IMG-20230502-WA0060.jpg

Agam, Benuanews. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Data Pemilih pada Pemilu 2024, di Lubuk Basung Selasa (02/05/2023).

Sekretaris Bawaslu Agam, Yuli Zamra dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT.

Rakor ini digelar dalam upaya memperkuat koordinasi Bawaslu Kabupaten Agam dengan Panwancam se Kabupaten Agam serta stakeholder lainnya, meningkatkan pengetahuan serta mewujudkan kesamaan pandangan khususnya dalam pemutakhiran data pemilih,” ujar Yuli Zamra.

Pada kegiatan Rakor ini dibuka lansung oleh Ketua Bawaslu Agam Elvys, ST, hadir Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubmas Bawaslu Agam, Okhta Muhlia, SE, M.Si, Iska Asmarni, S.Si (Kordiv Sumber Daya Manusia), Mizlin Hardi, SE (Kasubag Pengawasan) dan sejumlah staf sekretariat Bawaslu Agam.

Melalui pembukaannya, Elvys (Ketua Bawaslu Agam) menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, 99% masyarakat sudah dapat dipastikan masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara. Namun Elvys tetap meminta seluruh jajaran untuk mencermati potensi masalah yang bisa saja terjadi. Elvys berharap, jajaran Bawaslu Agam tidak hanya berupaya mengatasi masalah yang sedang terjadi, namun juga menginventarisir potensi masalah yang akan datang.

Kultur masyarakat minang itu perantau, sehingga mobilitasnya sangat tinggi. Bisa jadi ada pemilih yang elemen datanya yang belum ter-update” ujar Elvys.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubmas Bawaslu Agam, Okhta Muhlia, SE, M.Si dalam paparannya tentang hasil pengawasan. Disampaikan menginstruksikan agar Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam bekerja sesuai peta kerawanan yang telah disusun yang disesuaikan dengan kerawanan tiap kecamatan. Kemudian mengingatkan langkah-langkah pengawasan yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Diantaranya koordinasi secara lisan maupun tulisan dengan jajaran KPU secara berjenjang serta stakeholder,  melakukan pengawasan melekat dan audit melakukan kawal hak pilih dan mengoptimalkan pengawasan partisipatif. Ucapnya

Melalui kegiatan ini juga dilaporkan bahwa Bawaslu Kabupaten Agam dan tingkatan yang berada di bawahnya telah melakukan pengawasan audit di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Agam yang berjumlah 1714 TPS. Seluruh catatan hasil pengawasan telah dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten Agam secara berjenjang serta telah ditindaklanjuti seluruhnya.

Sebagai penutup kegiatan, disampaikan bahwa Bawaslu Agam telah membuat Rekomendasi ke KPU Agam terkait DPS, yaitu merekomendasikan KPU Kabupaten Agam dan jajaran kembali melakukan pencermatan kembali terhadap TPS dengan jumlah pemilih hasil DPHP lebih dari 300, menyampaikan posibilitas penambahan TPS di lokasi yang menyebabkan pemilih jauh dari TPS yang tersedia, serta mendorong KPU memaksimalkan pelaksanaan PKPU Nomor 9 Tahun 2022. (Eko)

scroll to top