Agam, Benuanews – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam mengadakan deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu di MTI Canduang Nagari Canduang Koto Laweh, Kabupaten Agam, pada Selasa (21/11/2023).
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diwakili Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Muhamad Khadafi membuka Deklarasi dan pembacaan deklarasi pengawasan partisipatif bertema pemilih pemula penentu masa depan bangsa.
Ia mengantakan, dengan dideklarasikannya kampung pengawasan partisipatif pemilu ini dapat mengantisipasi pelanggaran pemilu bagi peserta yang melanggar.
“Ya, kita berharap dengan adanya deklarasi kampung pengawasan pemilu ini, dapat mengantisipasi pelanggaran atau kecurangan dalam terlaksananya proses demokrasi yaitu pemilu yang akan di selenggarakan tahun depan,”katanya pada awak media usai acara deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu MTI Canduang Nagari Canduang Koto Laweh, Kabupaten Agam.
Kendati demikian sambungannya, untuk mendukung adanya deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu tersebut, tentu diharapkan dukungan dari seluruh unsur terutama masyarakat.
“Seluruh kalangan harus terlibat dalam pengawasan ini. Jadi, mari kita jadikan wadahnya Kampung Pengawasan Partisipatif ini. Agar tujuan kita sama-sama tercapai terlaksananya pemilu damai aman dan tanpa pelanggaran,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Suhendra mengatakan, deklarasi ini merupakan wadah untuk mengajak dan melibatkan langsung masyarakat dan semua unsur dalam mengawasi terjadinya pelanggaran pemilu tahun ini.
“Dengan dilibatkannya seluruh unsur, kita berharap deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu dapat menjadi sarana untuk semua pihak mengantisipasi pelanggaran pemilu,”ungkapnya.
Kemudian tambahnya, deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ini, juga dapat meningkatkan partisipasi pemilu 2024. Sebab, seluruhnya terlibat, tidak hanya peserta pemilu tapi juga pemilih.
“Kita yakin ini juga dapat memicu peningkatan partisipasi pemilu. Dan juga dapat menjadi wadah pembelajaran bagi semuah pihak dalam pengawasan pemilu,”pungkasnya.
Pada kesempatan itu, turut Hadir Bupati Agam yang diwakili oleh Asisten I Rahman. SIP, dia selaku pemerintah daerah merespon positif dengan ditunjukkannya MTI Canduang Nagari Canduang Koto Laweh, Kabupaten Agam menjadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu.
“Kita dukung dan kita dorong bersama-sama. Dengan adanya deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ini dapat mengantisipasi pelanggaran pemilu sejak awal tahapan,”kata dia.
Sehingga lanjutnya, pelanggaran seperti politik uang, politik Sarah dan berbagai pelanggaran pemilu lainnya bisa teratasi dan terselenggaranya pemilu aman dan damai.
“Pokoknya apapun itu bentuk pelanggaran pemilu yang bisa memicu komplik teratasi. Dan mari kita dukung deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ini. Untuk pemilu aman dan damai,”tutupnya.
Eko